Polda Aceh Tahan Dua Tersangka W dan AW Tersangkut Dugaan Tindak Pidana Perbankan Bank Mandiri KCP Bener Meriah
BANDA ACEH, TRENNEWS.ID – Penyidik Subdit 2 Tindak Pidana Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan dua mantan pimpinan bagian kredit PT Bank Mandiri KCP Bener Meriah berinisial W (36) dan AW (35) karena diduga telah melakukan tindak pidana perbankan pada Rabu (.24/07/2024).
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol .Winardy melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Supriadi mengatakan, Kedua tersangka itu ditahan karena terlibat dalam kasus tindak pidana perbankan pada proses pemberian kredit topengan/tempilan yang terjadi pada PT Bank Mandiri KCP Bener Meriah sejak Agustus 2018—Juni 2019 lalu.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan