Polda Sultra Tangkap Penambang Ilegal di Lokasi IUP PT APM
Pihak Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengoperasi kepada pihak PT APM yang telah mengantongi ijin di wilayah tersebut. Namun belum pernah melakukan penambangan, dan tidak pernah mengijinkan pihak lain untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah itu.
Demikian halnya dari hasil koordinasi dengan ESDM Sultra. Membenarkan bahwa PT ABM telah memiliki ijin lengkap di wilayah itu. Dan membenarkan juga aktifitas penambangan ilegal tersebut masuk di wilayah IUP PT APM.
Ronald menyampaikan bawah hari ini, Senin (15/1/2024) Tipidter telah melakukan gelar perkara dan kasusnya dinaikkan ketahap penyidikan.
Sejauh ini masih tiga orang diperiksa sebagai saksi. Prosesnya terus berlanjut. (**)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan