Polisi Ringkus Anggota Kelompok Tekpala, Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kampus UMI Makassar
Makassar, TrenNews.id – Polisi berhasil meringkus para pelaku penikaman dan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang terjadi di lingkungan kampus.
Kelompok Teknik Pecinta Alam (Tekpala), yang sebagai pelaku, diringkus setelah melakukan penikaman terhadap seorang mahasiswa yang tengah berolahraga di kampus UMI pada Sabtu (31/1/2025) sekitar pukul 16.30 WITA. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat seorang mahasiswa Teknik Pertambangan berinisial A sedang berolahraga di area kampus. Tiba-tiba, ia dihadang oleh Firman Juardi, anggota kelompok Tekpala, yang bersama beberapa rekannya dalam kondisi mabuk. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan yang berujung pada penikaman menggunakan badik, menyebabkan korban mengalami luka robek di kepala.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Firman alias Man pada Selasa (4/2/2025) pukul 14.00 WITA di lokasi persembunyiannya. Kemudian, pada pukul 19.30 WITA, dua pelaku lainnya juga berhasil diringkus. Saat ini, polisi masih memburu beberapa pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Insiden ini menjadi perhatian serius, terutama terkait keamanan dan kenyamanan di lingkungan akademik. Aliansi Mahasiswa UMI mendesak pihak kampus untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok ilegal yang beroperasi di dalam universitas, termasuk Tekpala, yang disebut tidak memiliki legalitas resmi.
“Kejadian ini harus menjadi sorotan bagi pihak kampus untuk menyelesaikan permasalahan kelompok-kelompok ilegal di lingkungan universitas, khususnya Tekpala, yang telah menjadi ancaman bagi mahasiswa lainnya. Langkah tegas perlu diambil sebelum ada korban berikutnya,” ujar Jenderal Aliansi Mahasiswa UMI.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus UMI belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.
Pewarta : Andi
Tinggalkan Balasan