Sabtu, 23 November 2024

Politisi PKB Matim Diduga Menipu dan Menggelapkan Ratusan Juta Uang Milik Seorang Janda

Ferdinandus Rikardo,Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur dari Partai PKB

MANGGARAI TIMUR, TRENNEWS.ID – Oknum Anggota DPRD dari Partai PKB Kabupaten Manggarai Timur diduga menipu dan menggelapkan ratusan juta uang milik seorang janda di Kabupaten Manggarai.

Dugaan tersebut mencuat saat seorang janda bernama Bibiana Inur asal Ruteng,Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai-NTT mendatangi kantor DPRD Kabupaten Manggarai Timur,Senin(1/10/2024).

Bibiana Inur bersama keluarga mengadu Ferdinandus Rikardo,S.Sos, selaku anggota DPRD dari partai PKB karena melakukan perbuatan wanprestasi dengan menipu dan menggelapkan 190 juta uang milik Bibiana Inur.

Berbagai upaya bahkan pendekatan secara keluarga sudah dilakukan oleh Bibiana Inur agar uangnya bisa dikembalikan oleh Ferdinandus Rikardo.Namun,upaya tersebut selalu di tipu oleh Rikar sapaan akrabnya.

Ferdinandus Rikardo juga bahkan sempat dilaporkana di Polres Manggarai. Namun, waktu itu Rikar berupaya meyakinkan Bibiana Inur dengan membuat surat pernyataan tertulis di depan polisi untuk mengembalikan uang milik Bibiana secara cicil.Namun,surat pernyataan yang dibuat Rikar hanya bualan semata.Rikar bahkan sempat memblokir nomor Bibiana.

“Saya sudah cape dan berbaik hati dengan rikar selama ini.Tapi,dia membalas saya dengan tipu muslihatnya. Dia (Rikar) tega sekali menipu saya seorang janda ini.Apalagi saya ini punya anak dua yang kuliah,” ungkap Bibiana Inur saat di wawancara media, Selasa (8/10/2024).

Bibiana berharap Ketua DPRD dan Pimpinan Partai PKB baik daerah maupun pusat agar menindak tegas Ferdinandus Rikardo sebagai anggota Fraksi yang telah merusak citra dan marwah lembaga dan partai PKB.

“Mudah-mudahan,pa ketua DPRD dan Pimpinan Partai PKB baik daerah maupun pusat bisa membantu saya seorang janda ini agar uang saya bisa dikembalikan oleh Ferdinandus Rikardo,” harap Bibiana.

Berikut Kronologi Kejadian yang disampaikan Bibiana Inur.

Saya Bibiana Inur asal Ruteng selaku korban penipuan dan penggelapan uang saya oleh salah satu oknum bernama Ferdinandus Rikardo (Rikar).

Awal mula mengenal si Rikar ini yaitu ketika Rikar bersama 2 orang temannya ke rumah untuk pertama kalinya. Mereka datang dengan tujuan meminta bantuan kepada saya. Saya bertanya, darimana Rikar tahu bahwa saya menyimpan uang yang mana bisa membantu orang yang membutuhkan. Rikar menjawab bahwa salah seorang teman yang dia bawa ke rumah tahu saya menyimpan uang untuk membantu orang lain. Saya mengatakan bahwa jika Rikar ingin meminjam uang saya harus ada jaminan (Motor, mobil dan dll). Saat itu Rikar mencoba menyakinkan saya tetapi tidak berhasil dan mereka pun pulang. Hari kedua, Rikar bersama temannya datang lagi dengan maksud yang sama, saya tidak peduli dan mereka pun pulang. Hari ketiga, Rikar bersama temannya datang lagi dengan tujuan yang sama dan dengan jawaban yang sama bahwa jika ingin memakai uang ini harus dengan jaminan. Hari keempat, Rikar datang lagi bersama temannya dengan maksud yang sama. Saat itu saya merasa kasihan dengan Rikar karena selalu datang. Rikar mencoba meyakinkan saya dengan proyek yang ada di Sumba. Rikar mengatakan bahwa keuntungan proyek di Sumba yaitu 1 Miliar. Saya pun langsung percaya saja dengan omongan Rikar tentang proyek yang ada di Sumba. Rikar ingin meminjam uang saya dengan jumlah 160 Juta. Saya perlahan mempercayai apa yang Rikar katakan dan akhirnya saya memberikan uang itu kepada Rikar. Saya menulis di kwitansi jumlah uang yang Rikar pinjam beserta dengan saksi 1 orang temannya dan 1 saudara saya.

Setelah itu, beberapa hari kemudian Rikar datang lagi bersama 2 orang temannya. Tujuan mereka datang mengajak saya melihat proyek desa di Mukun, Manggarai Timur. Saya pun pergi bersama mereka bersama pemilik alat eksavator, sekaligus membawa alat eksavator ke Mukun. Saya pun percaya dengan Rikar karena saya melihat lokasi proyek tersebut. Setelah beberapa minggu proyek tersebut sudah selesai. Kemudian saya telepon kepala desa di Mukun untuk memastikan uang proyek sudah terima atau belum. Setelah itu, saya meminta untuk bertemu langsung dengan kepala desa. Kepala desa mengatakan bahwa sebelumnya Rikar dan pemilik eksavator sudah mengambil uang proyek tesebut. Setelah itu, saya menelpon Rikar untuk meminta kejelasan uang proyek tersebut.Namun,setiap kali saya menelpon Rikar selalu menjawab bahwa belum terima uang proyek tersebut. Akhirnya saya dan saudara saya pergi ke Borong untuk bertemu Rikar dan istrinya. Tetapi Rikar selalu menjawab sabar dan saya usahakan uang akan di bayar. Saya beberapa kali ke Borong dan Rikar selalu menjawab dengan alasan yang sama. Akhirnya, saya merasa putus asa dan melaporkan Rikar ke Polres Ruteng. Beberapa kali panggilan Rikar tidak pernah memenuhi panggilan dari Polres Ruteng. Tetapi pada panggilan selanjutnya Rikar datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Saat itu, saya dan Rikar di pertemukan di polres Ruteng guna membahas tentang uang itu. Rikar sempat mau membayar uang itu dengan membuat surat pernyataan, dimana Rikar mengatakan akan membayar uang itu dengan mencicil empat kali bayar. Namun setelah itu, tidak ada kejelasan dari Rikar. Saya tidak puas dan melaporkan Rikar lagi di Polres Borong. Polres Borong menjawab bahwa masalah tersebut tidak bisa urus di Borong karena sudah di laporkan di Polres Ruteng.

Sementara Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Manggarai Timur,Yohanes Rumat belum merespon awak media walaupun pesan whatsapp sudah dibaca.Namun,media ini akan berusaha konfirmasi kembali di waktu berikutnya. (Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini