Jumat, 22 November 2024

Polres Bontang Rilis Peredaran Narkoba 2023, Berikut Penjelasannya

Pelaku Pengedar Narkoba dok.istimewa

BONTANG TRENNEWS.ID – Polres Bontang merilis tingkat kasus peredaran Narkoba di tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya.

Terlihat pada perbandingan tersangka kasus narkoba yang naik menjadi 9 kasus. Dimana pada 2022 sebanyak 114 kasus, dan di tahun 2023 sebanyak 123 kasus.

Adapun barang bukti yang ditemukan seperti adanya penggunaan ganja di tahun 2023, namun ganja tidak ditemukan di tahun sebelumnya .

Tak hanya itu naiknya shabu sebesar 1.190.18 gr di 2023, merupakan kenaikan yang cukup tinggi.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard N.H Lumban mengatakan 80 persen merupakan kategori pengedar sabu.

‘Wilayah yang paling dominan ialah Kelurahan Loktuan, makanya disebut kampung narkoba,” ujarnya.

Pengedaran narkoba di Bontang cukup sulit dilacak. Pasalnya, pengedar dan pemasok tidak saling bertemu satu sama lain. Sehingga narkoba disimpan di suatu tempat lalu pengedar dan pemasok berkomunikasi lewat ponsel.

“Kami juga menemukan 690 butir, dimana kasus pengguna jenis narkotika ekstasi ini merupakan kasus terbanyak. Padahal di 2022 kami tidak menemukan sama sekali,” katanya.

Tak hanya itu, adapun jenis narkotika lainnya seperti double”L” dan DMP tidak dijumpai di 2023, walaupun di 2022 kasus ini termasuk tinggi.

“Saya harap semua masyarakat Bontang saling berkoordinasi jika dirasa ada yang mencurigakan. Jangan takut melapor, mari kita sama-sama berantas narkoba,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini