Polres Bontang Ungkap Fakta Baru Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Residivis dan Mencuri 15 Ponsel
Bontang, TrenNews.id – Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian motor yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari, pada 8 Januari 2025. Pelaku, JP (39), tidak hanya mencuri motor Honda Genio KT 3395 QJ, tetapi juga terlibat dalam pencurian 15 unit telepon genggam di wilayah Bontang hingga Kutai Timur.
“Dari hasil penyelidikan tim Reskrim, pelaku mencuri 15 unit handphone, bukan hanya di Bontang, tapi sampai ke Kutim,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, dalam konferensi pers pada Senin (13/1/2025).
JP, yang merupakan warga Kanaan, mengaku menyembunyikan hasil curiannya di rumahnya. Polisi menemukan sebagian barang bukti berupa telepon genggam di loteng rumah pelaku, sementara sisanya ditimbun di kebun. Selain itu, motor curian juga berhasil diamankan.
“Beberapa pemilik handphone sudah kami hubungi,” tambah AKBP Alex.
Lebih mengejutkan, JP ternyata seorang residivis dengan riwayat kriminal panjang. Ia telah lima kali keluar-masuk penjara atas kasus pencurian sejak 2004. Hukuman yang pernah dijalani meliputi masa tahanan 10 bulan hingga 2 tahun. Kasus terbaru ini menjadikannya yang keenam kalinya terjerat hukum.
“Pelaku ini residivis kasus yang sama. Sudah lima kali masuk penjara. Sama yang sekarang berarti sudah enam kali,” jelas Kapolres.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang berharganya dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar. (ra)
Tinggalkan Balasan