Minggu, 8 September 2024

Polsek Bontang Selatan Ringkus Pencuri Laptop di Bukit Indah

Warga Bontang Lestari di ringkus unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dikasus pencurian laptop (ilustrasi)

“Langsung dilempar laptop dan HT yang sempat diambil,” ujarnya.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Bontang Selatan. Diketahui, korban dan tersangka saling mengenal. Korban merupakan mantan majikan tersangka.

Warga Bontang Lestari itu dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini