Minggu, 8 September 2024

Polsek Bontang Selatan Ringkus Pencuri Laptop di Bukit Indah

Warga Bontang Lestari di ringkus unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dikasus pencurian laptop (ilustrasi)

BONTANG TRENNEWS.ID I Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan meringkus seorang warga Bontang Lestari berinisial Ra (22) dalam kasus Pencurian laptop dan handy talk milik mantan bosnya. Ra (22) ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Selatan pada Sabtu (27/1/2024) pukul 16.00.

Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan memanjat ventilasi rumah korban, kemudian mencuri laptop senilai Rp7.000.000. Kejadiannya pada Rabu (24/1/2024) pukul 16.45. “Saat itu korban ada di dalam rumah, sedang tidur,” ujarnya.

Namun, belum sempat membawa kabur barang curiannya itu, tersangka tertangkap basah oleh korban yang terbangun dari tidur pulasnya. Spontan, korban yang tinggal di Jalan IR H Juanda, Bukit Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan berteriak maling, sehingga membuat tersangka panik.

“Langsung dilempar laptop dan HT yang sempat diambil,” ujarnya.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Bontang Selatan. Diketahui, korban dan tersangka saling mengenal. Korban merupakan mantan majikan tersangka.

Warga Bontang Lestari itu dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini