Polsek Kuala Hulu Tangkap Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
LABUHANBATU UTARA, TRENNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi patroli di Jln Koptu Mahmun Lubis, Lingkungan I Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (06/12/2024) sekira pukul 19.40 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH., M.H didampingi Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH., M.H dalam Press Releasenya menyampaikan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah DP (26), warga Dusun Adil Makmur II, Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,41 gram yang disembunyikan di dalam kantong celana depan sebelah kanan tersangka.
” Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek.
Kronologi Penangkapan, tambahnya,
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang tengah melaksanakan patroli, menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan melakukan penyelidikan.
” Tiba di lokasi, tim mencurigai seorang pria sesuai dengan informasi yang diterima. Setelah dilakukan penggeledahan, opsnal menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, dan Saat diinterogasi tersangka mengaku bernama Diki Pratama alias DP,” ucap Kapolsek menjelaskan.
Kemudian, Kapolsek AKP Nelson Silalahi memastikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan atau bandar yang terkait dengan tersangka, Selain itu, pihaknya akan melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan melimpahkan kasus ini ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut”, tandas orang nomor satu di Polsek tersebut.
AKP Nelson Silalahi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan Tindakan tegas akan kami ambil terhadap pelaku yang meresahkan, tentunya peredaran narkotika,” tegas Kapolsek mengakhiri.
Adapun barang bukti, yakni 2 buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berat bruto 2,41 gram. (Amin)
Tinggalkan Balasan