Jumat, 16 Mei 2025

Ratusan Juta Dana Publikasi Media Diduga Diselewengkan Diskominfo

Keterangan: Kantor Diskominfo Kabupaten Manggarai

Manggarai, TrenNews.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai telah memeriksa Kasubag Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Manggarai, Vinsensiana Ardiana Sui, SE, terkait dugaan penyelewengan dana publikasi media untuk tahun anggaran 2024. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.

Saat diwawancarai oleh awak media, Veny Sui menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia justru merekomendasikan media untuk menghubungi Kepala Dinas Kominfo, Heribertus Jelamu, terkait hal tersebut. “Tolong jangan sebut nama saya di berita. Semua ini terpusat pada Pak Kadis,” ujar Veny Sui, sambil mengklaim dirinya hanya bertugas sebagai staf yang melaksanakan permintaan proposal.

Selain Veny Sui, Kepala Bidang Teknis Diskominfo, Metodius Santosa Jemat, ST, juga akan diperiksa oleh unit Tipikor pada Selasa, 29 April 2025. “Benar, saya akan diperiksa hari Selasa,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Manggarai, Heribertus Jelamu, SH, mengonfirmasi bahwa beberapa stafnya telah diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana publikasi. Ia juga menyatakan bahwa dirinya dan Kepala Bidang akan dijadwalkan untuk diperiksa dalam waktu dekat. “Kami hanya mengakomodir dua perusahaan media yang memenuhi syarat dan mekanisme yang ditentukan,” kata Heribertus Jelamu.

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 200 juta yang dialokasikan untuk publikasi media pada tahun 2024 tampaknya hanya diterima oleh dua perusahaan media lokal. Kedua media tersebut bahkan tidak terdaftar di Dewan Pers, sementara banyak media lain yang telah diverifikasi oleh Diskominfo tidak dapat menjalin kerjasama. Distribusi anggaran yang terkesan tebang pilih ini memunculkan pertanyaan tentang integritas pengelolaan anggaran oleh Diskominfo.

Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk kegiatan biaya publikasi media cetak, online, dan elektronik yang dikelola oleh Diskominfo diduga tidak sesuai prosedur yang transparan. Hanya dua media yang mendapatkan anggaran besar, sementara media lain yang sudah terverifikasi oleh dinas tidak mendapat kesempatan yang sama. Hal ini menambah kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.

Kasus ini semakin menyoroti masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik oleh pemerintah daerah, khususnya di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai.

Pewarta : Kordianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini