Ratusan Warga Desa Lengkong Demo Tolak Plt. Kades: “Tolak Bidan Jadi Kepala Desa!”
Belopa, TrenNews.id – Ratusan warga Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Lengkong pada Senin (3/2/2025). Mayoritas massa yang terdiri dari kaum ibu menolak pengangkatan Arzi Zakaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Lengkong.
Protes ini terjadi saat Arzi dijadwalkan untuk melakukan serah terima jabatan dengan kepala desa sebelumnya, H. Muhammad Satti Abdul Latif. Dalam aksi tersebut, para demonstran mengungkapkan penolakan keras terhadap keputusan Bupati Luwu yang memilih seorang tenaga medis, yakni Arzi, sebagai Plt Kepala Desa.
“Tolak bidan jadi kepala desa! Apakah tidak ada ASN lain di Kecamatan Bua yang lebih layak?” teriak para ibu yang memadati halaman kantor desa.
Anto, salah seorang perwakilan demonstran, menyatakan bahwa keputusan tersebut merugikan masyarakat. Ia menyayangkan pengangkatan Arzi mengingat Kabupaten Luwu masih kekurangan tenaga kesehatan dan Arzi seharusnya tetap menjalankan tugasnya sebagai bidan di wilayah terpencil seperti Bastem.
“Kenapa bukan pegawai dari Kantor Camat Bua yang ditunjuk? Kenapa harus seorang bidan yang tugasnya di bidang kesehatan, bukan pemerintahan?” ujar Anto.
Selain masalah latar belakang profesinya, warga juga mengungkapkan kecurigaan adanya faktor politik dalam pengangkatan Arzi. Arzi diketahui merupakan istri ketiga Desi Patantan, anggota DPRD Luwu dari Fraksi NasDem yang juga mantan Kepala Desa Lengkong. Warga khawatir pengangkatan tersebut akan memperburuk situasi di desa karena adanya potensi konflik kepentingan.
“Kami tidak ingin ada ketegangan di desa ini. Jangan sampai pemimpin yang diangkat justru memperburuk keadaan,” ungkap seorang demonstran.
Isu lain yang berkembang di tengah protes ini adalah dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Arzi sebagai Plt Kepala Desa Lengkong. Penjabat Bupati Luwu, Drs. Muh. Saleh, saat dikonfirmasi, menyatakan akan membahas masalah ini lebih lanjut.
“Besok akan dibahas terkait permasalahan ini,” ujar Muh. Saleh singkat.
Beredar kabar bahwa Pj. Bupati Muh. Saleh tidak pernah mengeluarkan SK pengangkatan Arzi. Jika terbukti ada pemalsuan dokumen, pihak berwenang dapat mengambil tindakan pidana.
“Jika SK pengangkatan itu palsu, maka jelas ada pelanggaran hukum dan persengkokolan dalam pengangkatan Plt Kades,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Lengkong masih tegang, dan warga menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah mengenai legalitas pengangkatan Arzi Zakaria sebagai Plt Kepala Desa.
Pewarta : SRF
Tinggalkan Balasan