Jumat, 22 November 2024

Satu Dari 249 Nakes Yang Dipecat Bupati Manggarai Disuruh Masuk Kembali

Yulyono Beatriksitus Nagel Salah Satu Nakes Yang Dipecat Bupati Manggarai Dan Dipekerjakan Kembali Pada Bulan Mei .
Salah Satu Nakes Yang Dipekerjakan Kembali Bernama Yulyono Beatriksitus Nagel Usai Dipecat Bupati Nabit

MANGGARAI – Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus G.L Nabit  memecat sebanyak 249 Tenaga Kesehatan atau Nakes Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) per April 2024.

Sejumlah pihak menyayangkan keputusan Bupati Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan. Persoalan ini perlu diatasi dengan bijak sehingga tidak sampai mengganggu pelayanan di masyarakat. Setiap tenaga kesehatan agar dipastikan mendapatkan hak yang sesuai.

Namun,salah satu Nakes dari 249 yang dipecat Bupati Nabit dipekerjakan kembali oleh Bupati Nabit di Puskesmas Cancar melalui instruksi lisan dari Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

“Saya mendapat pesan WhatsApp sebelum tanggal 22 Mei dari bidang kepegawaian untuk suruh  masuk kerja melalui nomor baru.Saya tidak tau nama yang mengirim pesan tersebut”,ujar Yulyono Beatriksitus Nagel saat diwawancarai media,Senin,3 Juni 2024 di ruang kerja Kepala Puskesmas Cancar.

Selain itu kata Yono,namanya tidak terdaftar di 249 Nakes yang dipecat Bupati Nabit saat penandatanganan Surat Perjanjian Kerja(SPK).

“Saat penandatanganan SPK mulai Januari-Desember 2024,nama saya tidak ada dalam daftar 249 Nakes yang dipecat itu Kakak.Tetapi,sejak pemecatan itu,saya sempat istirahat.Sehingga,pas ditelfon dari Dinas Kesehatan saya masuk kembali di bulan Mei kemaren”,terang Yono.

Hal senada juga disampaikan Kepala Puskesmas Cancar Valeria Daima, A.Md.Kep,dikonfirmasi dari Dinas Kesehatan bahwa atas nama Yono selaku TPPK tidak ada dalam daftar 249 Nakes yang dipecat tersebut.

“Saya punya adik ini,dikonfirmasi dari Dinas namnya tidak ada.Kemaren,kenapa adik saya ini tidak bekerja karena waktu pembagian SPK itu namanya tidak ada”,ujar Valeria.”

“Yono memang sempat masuk kerja bulan April sekitar dua mingguan.Tapi, karena waktu itu kabarnya sudah tidak jelas dan tidak ada SPK,dia berhenti.Setelah itu,ada kabar bahwa namanya tidak ada dalam daftar 249 Nakes yang dipecat itu akhirnya dia masuk lagi di bulan Mei sekitar tanggal 22”,tambah Valeria.

Lebih lanjut Valeria menjelaskan bahwa Nama Yono yang tidak terdaftar di 249 Nakes yang dipecat itu disampaikan langsung dari Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

“Saya ditelfon langsung dari Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan kakak”,tutup Valeria.

Sementara Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan bernama Jhon menjelaskan bahwa terkait informasi salah satu Nakes yang dipekerjakan kembali di PKM Cancar itu ranahnya Kepala Dinas dan Sekretaris.

“Neka Keta Rabo com rei pa sek lite hitu(Mohon maaf,coba tanya Pak Sek itu).Untuk sementara,itu keputusan belum final terkait pekerjakan kembali.Terus,kami tidak punya kewenangan untuk menjelaskan itu.Kebetulan Pak Kadis ada keluar,masih ada Pa Sek toh Kaka”,ungkap Jhon saat diwawancara Via Telephone.

“Kami juga tidak pernah merekomendasikan itu Om Yono karena itu kewenangannya Kepala Dinas”,tambah Jhon.

Hingga berita ini datang,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai tidak merespon walaupun sudah berkali-kali telpon dan mengirim pesan whastapp.

(Kordianus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini