Sengkarut PT.MMI, Orang Dekat Bupati Nabit Tercatat Dalam Catatan Pinjaman Utang Piutang
RUTENG, TRENNEWS.ID – Misteri PT. MMI terkuak, desas desus belakangan ini ramai diperbincangkan diberbagai beranda Medsos, bahkan diruang publik terus dipergunjingkan.
Beberapa media lokal dan nasional terus mewartakan sengkarut di tubuh PT.MMI dengan mengerucut pada salah satu nama selaku Komisaris Utama.
Sementara secara management dan struktur, tugas Komisaris Utama hanya sebatas pengawasan. Untuk urusan lain-lain itu berpusat pada Direktur Utama dan Penguasa Kuasa Modal atau Bupatinya.
Hasil Audit Lembaga Independen dengan Opini sehat ternyata membungkus keropos penyimpangan. Kerugian cukup besar hampir menembus Rp 4 Miliar dengan beberapa modus yang dilakukan.
Dari dokumen MMI yang diperoleh media ini per 31 Desember 2021 dan per 31 Desember 2022 tercatat sejumlah nama ASN Kabupaten Manggarai, beberapa OPD, dan sejumlah nama dari orang-orang swasta terlilit utang dengan modus pinjaman pada PT.MMI.
Mestinya RUPS yang digelar tiap tahun, harus menjadi rujukan dari Bupati selaku Pemegang Kuasa Modal (PKM). Tapi praktek yang terselubung terungkap nyata sejumlah oknum.
Wakil Bupati Manggarai, Hery Ngabut saat diwawancara awak media menjelaskan bahwa terkait kehadirannya di Kantor Kejaksaan Manggarai justru mendorong pihak kejaksaan untuk membongkar sengkarut yang sedang dipersoalkan.
“Mestinya terkait dokumennya, tanya ke manajemen atau ke direkturnya supaya bawa itu dokumen untuk memperbaiki citra perusahaan tersebut. Soal orang punya pinjaman itu urusannya dengan Dirut. Orang datang sama saya,ya saya bilang tanya ke dirutnya,ada uang tidak.Tapi jangan lupa bayar”,ungkap Hery Ngabut.
Hery Ngabut menegaskan bahwa soal cerita diluar ada keterlibatannya selaku komisaris itu cerita bohong atau hoaks.
“Tugas saya itu mengawasi. Untuk urusan manajemennya itu, ada Bupati selaku pemegang saham tunggal. Maka saran saya sebagai Komisaris, kalau tersumbat itu utang piutang maka lakukan revitalisasi mulai dari strukturnya. Sehingga, tadi saya minta bantu teman-teman Kejaksaan untuk menelusuri agar bisa menyelamatkan uang negara ini”,tutur Hery Ngabut.
Sementara Sekretaris Daerah Manggarai,Fansi Jahang selaku peminjam yang tercatat dalam dokumen PT.MMI mengaku akan berupaya untuk mengembalikan uangnya.
“Betul adek. Kaka akan berupaya untuk mengembalikannya”,tutup Fansi Jahang.
(Kord)
Tinggalkan Balasan