Tahan Caleg Gerindra, Kapolres Konawe Tak Patuhi Aturan Kapolri dan Terkesan Politis
“Sudah di ajukan penangguhan penahanan, karena ini sudah mendekati hari pemilihan. Namun tetap ditolak oleh Polres Konawe. Artinya instruksi yang di keluarkan oleh Kapolri terkait penundaan proses hukum peserta pemilu tidak ada gunanya,” Ujar Hendro dengan nada kecewa
Lebih lanjut, mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu menuturkan, bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dengan tegas telah menginstruksikan seluruh bawahannya untuk menunda proses hukum yang melibatkan peserta pemilu.
“Instruksi Kapolri dikeluarkan sejak Oktober 2023, artinya Kapolres Konawe dengan sengaja tidak menaati aturan Kapolri tersebut,” Jelasnya
Menurut Hendro, pembangkangan instruksi Kapolri oleh Kapolres Konawe dapat berdampak negatif bagi citra kepolisian yang selama ini dikenal loyal dan patuh kepada atasan.
“Menurut kami Kapolres Konawe ini cukup berani tidak menaati perintah Kapolri, seharusnya oknum seperti itu harus segera di berikan sanksi yang tegas”. Pungkasnya
Oleh karena itu, Hendro Nilopo mendesak Bid Propam Polda Sultra untuk memeriksa Kapolres Konawe terkait pembangkangan atas instruksi Kapolri.
Pihaknya juga mendesak agar Kapolri merekomendasikan pencopotan Kapolres Konawe kepada Kapolda Sultra.
“Sudah wajar kalau Kapolres Konawe di copot dari jabatannya, takutnya penahanan terhadap caleg Gerindra inisial HRK ada tendensi politiknya,” Tutupnya. (**)
Tinggalkan Balasan