Kamis, 12 Desember 2024

Tak Merubah Putusan Kemenangan, 8 Parpol Pengusung Edi-Weng Menanti Tuduhan Kecurangan Mario-Richar ke MK

Tim Pemenangan Edi-Weng,Darius Angkur Politisi PDIP(Kiri) dan Yosep Suhardi Politisi Gerindra (Kanan)

Sementara Darius Angkur selaku Ketua DPC Partai PDIP Manggarai Barat menyampaikan bahwa sebagai pihak terkait tentu akan mengikuti segala ketentuan terkait proses gugatan tersebut. Termasuk jika MK melanjutkan laporan tersebut kedalam persidangan meski secara aturan selisih perolehan suara melebih ambang batas yang telah ditetapkan.

“Apapun nanti yang dibutuhkan dalam perkara ini andaikata ini diproses (disidangkan) pasti akan kami lengkapi semua, tapi menurut kami bahwa hal – hal yang digugat ke MK itu sesungguhnya menurut pandangan kami dari sisi syarat yang diperbolehkan, yang boleh diantar kesana itu paling tinggi 1,5 persen (persentase selisih perolehan suara). Nah, ketika semua tidak memenuhi syarat kalaupun MK mengakomodir untuk disidangkan itu hak dan kewenangan MK,” ujarnya.

“Bagi kami di 02 (Edi-Weng) yang dinyatakan sebagai pemenang dalam kontestasi pilkada 2024 kemarin, ini kita posisi menunggu apa yang dilakukan oleh 01 tapi tentu dari syarat – syarat dari UU Pilkada itu sendiri kita sama – sama tau, bagi kami yang sudah dinyatakan sebagai pemenang dalam hal ini kami akan menunggu saja langkah-langkah apa yang dilakukan paslon 01,” tutupnya.

Adapun delapan parpol pengusung Edi-Weng di periode kedua ini adalah Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Untuk diketahui,berdasarkan penetapan perolehan suara Hasil Pemilukada Kabupaten Manggarai Barat yang telah ditetapkan oleh KPU Manggarai Barat tanggal 3 Desember 2024, perolehan suara dari kedua Paslon dari total suara sah sebanyak 145.036 adalah sebagai berikut:
1. Paslon 01: Mario Pranda – Richard Sontani sebesar 71.164, dan;
2. Paslon 02: Edistasius Endi – Yulianus Weng sebesar 73.872.

Adapun persentase perolehan suara jika dihitung berdasarkan total suara sah 145.036 suara, maka Paslon Edi – Weng meraih kurang lebih 50,93% suara dan Paslon Mario-Richard meraih kurang lebih 49,07% suara atau dengan selisih suara sebesar 1,87%. (Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini