Jumat, 13 Desember 2024

Tiga Kecamatan di Kolut Laksanakan Verifikasi dan Validasi Data P3KE di Katoi

Pembukaan Verifikasi dan Validasi data P3KE di Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, dalam hal ini Kecamatan Kodeoha, Kecamatan Katoi dan Kecamatan Lasusua, pada Kamis (12/12/2024) melaksanakan verifikasi dan validasi data pemutakhiran Kemiskinan ekstrim tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.

Penjabat Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd, MH yang diwakili Asisten 2 Setda Kolaka Utara, Syamsuddin, SH dalam sambutannya mengatakan, penghapusan kemiskinan ekstrim yang menyatakan bahwa kemiskinan ekstrim adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pelayanan sosial.

Sedangkan berdasarkan Bank dunia, kata dia, penduduk miskin ekstrim adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP ( Purchasing Power Parity). “Atau setara dengan Rp.15.571 per orang per hari atau Rp. 467.137 per orang per bulan,” ujar dia dalam sambutannya.

Secara sederhananya ia sampaikan, apabila dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 orang anak), maka jika kemampuan untuk memenuhi pengeluaran nya dibawah Rp. 1.868.548 per keluarga per bulan, maka keluarga tersebut termasuk katagori miskin ekstrim.

“Penghapusan kemiskinan ekstrim memerlukan upaya terpadu dan sinergi ditingkat pusat dan daerah, mulai 3 strategi utama PPKE antra lain, pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, kedua, peningkatan pendapatan masyarakat dan ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” bebernya.

Lebih lanjut Asisten 2 ini sampaikan, program penanggulangan kemiskinan diberbagai tingkatan perintah hendaknya bersifat inklusif, sinergis, dan juga tepat sasaran. ” Untuk itu demi meningkatkan penyadaran program, pemanfaatan data penasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim perlu terus dioptimalkan dengan melakukan pemutakhiran data,” ujarnya.

Setelah itu lanjut dia, pensasaran P3KE melalui beberapa tahapan, dimulai dengan verivikasi dan validasi data P3KE ditingkat desa, dilanjutkan dengan musyawarah desa/kelurahan dan musyawarah kabupaten pada tahap akhir.

“Tahapan yang dilaksanakan saat ini adalah musyawarah desa/kelurahan yang kita pusatkan di kecamatan. Verifikasi dan validasi data telah dilaksanakan pada bulan Oktober hingga November 2024 lalu,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri para camat di masing-masing kecamatan, Camat Kodeoha, Camat Katoi dan Camat Lasusua, serta seluruh desa dan lurah yang ada didalam 3 kecamatan tersebut.

Ditempat yang sama, Plh Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH menyampaikan bahwa ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menangani masalah kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kolaka Utara, melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
(Nirwansah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini