Minggu, 8 September 2024

Tiga Orang Penyelundup Rokok Ilegal Ditangkap TNI AL Labuan Bajo,Nilai Barang Bukti Fantastis

Komandan Lanan TNI AL,Letkol Iwan Hendra Susilo dan Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai,Fathkur Rohman gelar Konper ls di Markas Komando Lanal TNI AL Labuan Bajo

LABUAN BAJO, TRENNEWS.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pangkalan Laut (Lanal) TNI Angkatan Laut, Labuan Bajo, berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal senilai Rp2,49 Miliar dikirim dari Surabaya menuju ke sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Upaya peredaran rokok ilegal dengan jenis Sumber Harum Mangga dari Surabaya itu digagalkan oleh Satgas Lanal TNI AL saat menggelar operasi pengamanan kawasan pelabuhan Multipurpose, Pelindo III, Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, pada Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 23:00 WITA lalu.

Hal itu disampaikan Komandan Lanal, Letkol Iwan Hendra Susilo saat menggelar Konferensi Pers Pelimpahan Barang Bukti kepada Bea Cukai Labuan Bajo di Markas Komando Angkatan Laut Labuan Bajo, Kamis, +28/32024) kemarin.

“Tadi malam Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo melaksanakan penggagalan upaya peredaran rokok ilegal jenis Sumber Harum Mangga sebanyak 127 boks besar atau senilai kurang lebih Rp2,49 miliar,” ungkap Letkol Iwan, mengutip Klik Labuan Bajo.

Letkol Iwan menerangkan bahwa rincian jumlah rokok ilegal jenis Sumber Harum Mangga yang dikemas dalam 127 kardus itu sebanyak 101.600 bungkus dalam kondisi siap edar di sejumlah wilayah NTT.

Pelimpahan Barang Bukti oleh Komandan Lanal TNI AL,Letkol Iwan Hendra Susilo kepada Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Labuan Bajo,Fatkhur Rohman

Barang selundupan tersebut disita petugas dari salah satu truk ekspedisi fuso dengan nomor polisi (Nopol) L 8012 CJ, sesaat setelah truk ekspedisi itu keluar dari KM DLU VIII dengan rute keberangkatan dari Surabaya – Lembar NTB – Labuan Bajo NTT – Ende NTT.

“Kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap satu truk ekspedisi yang melakukan pembongkaran sekitar 100 meter dari pintu pelabuhan,” ungkap Letkol Iwan.

Meskipun ada upaya mengelabui namun berkat insting para petugas dan informasi intelijen berhasil mengendus keberadaan barang ilegal tersebut.

Iwan mengungkapkan, bahwa prajurit TNI AL Labuan Bajo menemukan rokok ilegal tersebut dikemas dalam 127 kardus dengan ditutupi kardus makanan ringan.

Selain mengamankan barang bukti, TNI AL juga telah mengamankan 3 orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan rokok tersebut diantaranya seorang sopir inisial OES (23), pemilik barang berinisial DJ (54) dan penerima barang bernama Johan.

“Kami akan terus berupaya optimal untuk menegakkan hukum dan pengamanan perairan laut Labuan Bajo dalam rangka mendukung terciptanya Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata internasional yang dicanangkan Presiden,” kata Letkol Iwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas TNI AL, ditemukan dugaan pelanggaran cukai. Di mana 127 boks rokok tersebut tidak memiliki cukai sesuai aturan. Selain itu, petugas menemukan rokok tersebut tidak mengantongi izin distribusi dan surat jalan resmi sesuai alamat pihak distributor.

“Seharusnya per bungkus berjumlah 16 batang, namun cukai per bungkus hanya untuk 12 batang,” jelasnya.

Lanal TNI AL menyerahkan barang bukti selundupan berupa rokok ilegal tersebut kepada Bea Cukai Labuan Bajo.

“Kami akan lakukan penelitian, secara undang-undang opsinya ada dua alternatif yakni administrasi dan pidana,” ungkap Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Labuan Bajo, Fatkhur Rohman.

Fatkhur Rohman menegaskan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti. Jika dinilai cukup maka kasus tersebut dilanjutkan ke proses pidana.

 

(Kord)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini