Transformasi Sistem Pengadaan Proyek di PUPR Kota Bontang: E-Katalog Sebagai Solusi Tepat Waktu
Bontang, TrenNews.id – Tahun 2025 menjadi titik perubahan penting bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang dalam proses pengadaan proyek fisik. Setelah beberapa pengalaman proyek besar yang mengalami keterlambatan pada tahun 2024, PUPR Bontang memutuskan untuk beralih dari sistem lelang terbuka ke sistem E-Katalog. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan proses pengadaan dan memastikan penyelesaian proyek tepat waktu.
Keterlambatan pada beberapa proyek besar menjadi bahan evaluasi bagi PUPR Bontang. Kepala Dinas PUPR Bontang, Edy Prabowo, menyebutkan bahwa proyek pembangunan Jembatan SMP Negeri 7 dan Jembatan Balai Pembibitan Udang (BBI) Tanjung Laut Indah yang menggunakan skema lelang terbuka tidak selesai sesuai dengan jadwal. Masing-masing proyek membutuhkan tambahan waktu pengerjaan hingga 50 hari setelah masa kontrak berakhir.
Tak hanya itu, proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pangeran Antasari juga mengalami perpanjangan waktu yang cukup signifikan. Keterlambatan ini memicu keinginan untuk mencari solusi yang lebih efisien dalam pengadaan proyek.
Dengan adanya sistem E-Katalog, Dinas PUPR Bontang berharap bisa menghindari kendala serupa di masa depan. Edy Prabowo mengungkapkan bahwa sistem E-Katalog telah terbukti lebih efisien, terbukti pada proyek pembangunan turap sungai dan peningkatan jalan di Bontang Lestari yang selesai tepat waktu. “Sistem E-Katalog ini memungkinkan proses pengadaan lebih cepat dan terorganisir, sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujar Edy.
Keputusan ini juga didasari oleh evaluasi terhadap anggaran Pemkot Bontang 2025, yang tetap difokuskan untuk penanganan banjir. Pembangunan turap di sisi sungai menjadi salah satu proyek prioritas dalam rangka meningkatkan infrastruktur pengendalian banjir di kota ini.
Edy juga menegaskan bahwa meski ada keterlambatan pada proyek-proyek sebelumnya, semua proses yang terjadi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk penambahan waktu bagi kontraktor yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dinas PUPR Bontang pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh keterlambatan ini.
Dengan beralihnya sistem pengadaan ke E-Katalog, Dinas PUPR Kota Bontang berharap dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas proyek-proyek infrastruktur di kota ini. Semoga langkah ini dapat membawa perubahan positif dalam upaya menciptakan Bontang yang lebih baik dan lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
Pewarta : Arman
Editor : Annisa
Tinggalkan Balasan