Jumat, 22 November 2024

Wujudkan Program Kelurahan Bersinar, BNN Kota Bontang Gelar Rapat koordinasi Dengan Stakeholder Yang Ada

BNN Kota Bontang gelar rapat koordinasi dengan stakeholder di Kota Bontang

BONTANG TRENNEWS.ID – Dalam rangka persiapan pembangunan kelurahan bersinar Tahun 2024 di Kota Bontang, BNN Kota Bontang menyelenggarakan Rapat Persiapan dalam rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Data Kelurahan, pada Rabu (21/2/2024) hari ini.

Rapat Persiapan dalam rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Data Kelurahan ini diikuti oleh Kapolres, Dandim 0908/Btg, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Ketua MASATA dan Tim BNN Kota Bontang.

Kepala BNN Kota Bontang,Lulyana Ramdhani, S.Pd, M.Tr.AP, melalui Staf Ahlinya, Eko Satrya mengatakan, Pada tahun 2024 ini, BNN Kota Bontang akan menggarap pembangunan kelurahan di beberapa kelurahan yang belum menjadi Kelurahan Bersinar dengan memberikan penguatan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Kegiatan ini nantinya diharapkan kedepannya masing-masing kelurahan tersebut mampu secara mandiri membuat program berkelanjutan untuk menjaga dan melindungi masyarakat di lingkungan dari ancaman bahaya narkotika,” kata Eko Satrya kepada trennews.id pada Rabu (21/2/2) pagi ini.

Selain itu kata Eko, Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Data Kelurahan itu bertujuan untuk meningkatkan daya tangkal setiap keluarga dan stakeholder terkait, dan dapat mendukung program P4GN dan berpartisipasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Bontang Bersinar (Bersih Narkoba).

Adapun tujuan Rapat Persiapan Dalam Rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Kelurahan, menurut Eko, pertama menyamakan persepsi antar stakeholder terkait pembentukan kelurahan bersinar

Kedua pemaparan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan di kelurahan bersinar yang akan melibatkan seluruh bidang di BNN Kota Bontang serta pejabat kelurahan dan jajaran serta masyarakat.

Dan yang ketiga lanjut Eko, Persiapan anggaran kelurahan terkait P4GN di lingkungan kelurahan, dan ke empat penyampaian dasar hukum pembentukan kelurahan bersinar serta persyaratan, tahapan, pelaksanaan dan sasaran kelurahan bersinar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini