20 Hari Pasca Kegiatan Bimtek Paluta Dilaporkan, DPW Libas Sumut Pertanyakan Komitmen Kejatisu Terhadap Tipikor
MEDAN, TRENNEWS.ID – Pasca laporan resmi yang telah dilayangkan DPW Libas Sumut ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada tanggal 03/06/2024, pihaknya masih menunggu terkait progres tindaklanjut dari pelaporan itu.
Saat ditemui kru media ini terkait hal tersebut minggu (23/06/2024) disalah satu warkop di Medan, Ketua DPW Libas Sumut A. Nasution menyampaikan bahwa kontak terakhir dengan pihak Kejatisu menyatakan bahwasannya Laporan tersebut sedang di telaah oleh pihak Jaksa Kejatisu.
“Minggu yang lalu telah kita pertanyakan, mereka menyampaikan bahwa tim Jaksa Kejatisu sedang menelaah laporan tersebut”, ujarnya.
Dalam minggu ini kembali akan kita pertanyakan sampai kapan di telaah laporan tersebut, tegasnya.
“Untuk laporan terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan tahun 2024 ini, kita telah menyiapkan bukti tambahan lainnya yang menurut kami telah ada ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat oknum-oknum yang bermain dengan pengelolaan anggaran Dana Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tahun 2024 ini”, ucapnya.
Lanjutnya, selain yang telah kita lampirkan di awal laporan, juga ada bukti tambahan lainnya terkait kualifikasi dari lembaga yang menyelenggarakan kegiatan bimtek tersebut, yang mana apa dan siapa serta kenapa bisa lembaga tersebut yang ditunjuk pihak Dinas PMD sebagai pelaksana, tegas A. Nasution.
Sebagaimana diketahui pemberantasan tindak pidana korupsi adalah amanat dari undang-undang beserta adanya turunan peraturan yang lainnya mengatur tentang itu, untuk itu kami dari DPW Team Organisasi Libas Sumut meminta dan mendukung pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tidak bermain-main dengan laporan kami, selain itu kami minta agar segera menuntaskan laporan yang telah kami sampaikan, ucapnya. (Afri Nst)
Tinggalkan Balasan