Pemkab Kolut Raih Piagam Penghargaan Predikat Terbaik Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
LASUSUA, TREMNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara meraih Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik ( Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ) Tahun 2024 oleh Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Penyerahan Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Sultra, Dr. Mastrid Susilo. S. Pd. M. Pd, kepada Asisten 3 Setda Kolaka Utara, Syamsudin, S.Pd mewakili Pj. Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd, MH, di Swiss-Belhotel Kota Kendari, pada Selasa (9/12/2024).
Kabupaten Kolaka Utara, mendapatkan penghargaan ini, setelah berhasil mengumpulkan nilai, 83,15 atau berada di zona hijau, katagori B, kualitas tinggi.
Diketahui, Pemkab Kolut meraih pencapaian signifikan di tahun 2024 ini dengan memperoleh opini kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dengan nilai 83,15 ini, Kolut berada di zona hijau dengan kategori B, Kolut berhasil menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pencapaian ini tidak terlepas dari upaya maksimal yang dilakukan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd, MH
Tinggalkan Balasan