Dituduh Narkoba, RSUD Bilang Negatif – Buruh PT Delima Makmur Merasa Dizalimi
ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Nasib apes dialami Yudiansyah (22), buruh harian lepas PT Delima Makmur. Warga Telaga Bakti, Singkil Utara ini mengaku dipaksa mundur dari pekerjaannya setelah divonis positif narkoba oleh klinik perusahaan, padahal hasil tes di RSUD Aceh Singkil menunjukkan hasil negatif.
Yudi bercerita, tes urine massal digelar perusahaan pada 27 Agustus 2026. Hasilnya diumumkan secara sepihak lewat grup WhatsApp keesokan harinya. Namanya tercantum positif.
“Saya tidak pernah pakai narkoba. Kaget saya dibilang positif,” ujar Yudi kepada TrenNews.id, Senin (19/10/2026) pagi.
Kejanggalan makin mencolok. Saat Yudi meminta bukti hasil lab dari dokter klinik perusahaan berinisial F, permintaannya ditolak mentah-mentah. Alasannya, belum ada izin pimpinan PT Delima Makmur.
Tak terima dituduh, hari itu juga Yudi langsung tancap gas ke RSUD Aceh Singkil untuk tes pembanding. Hasilnya mengejutkan, negatif.
“Saya ada suratnya dari RSUD. Kalau memang saya positif, kenapa hasil aslinya tidak berani dikasih? Saya merasa difitnah dan dizalimi,” tegas Yudi yang sudah hampir 3 tahun bekerja di perusahaan tersebut.
Informasi lain menyebutkan, ada dua pekerja lain yang juga divonis positif. Namun hingga kini tak jelas transparansi hasil tes mereka.
Kasus ini memantik sorotan tajam soal prosedur tes kesehatan di perusahaan perkebunan. PHK dengan alasan narkoba tak bisa hanya bermodalkan tes internal klinik yang tertutup. Harus ada uji lab terakreditasi dan transparan.
Merasa nama baiknya tercemar, Yudi mengaku akan melaporkan kasus ini ke Disnaker dan aparat penegak hukum.
Hingga kini, pihak perusahaan PT Delima Makmur belum memberikan keterangan secara resmi terkait hal ini.
Upaya konfirmasi yang dilakukan TrenNews.id kepada Humas PT Delima Makmur, Husni Lubis, juga belum berhasil terhubung.
Pewarta : Tim Redaksi



Tinggalkan Balasan