Soroti Soal Jadup, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Plt Kadis Sosial Aceh Singkil
ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Bupati Aceh Singkil diminta agar melakukan evaluasi kinerja Plt Kadis Sosial Aceh Singkil. Langkah itu dianggap penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana tidak terabaikan.
Sekretaris Jenderal Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Rahman Syafi’i, menegaskan jabatan publik adalah amanah yang harus dibuktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar posisi struktural.
AMPAS menyoroti persoalan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban bencana yang hingga kini masih menimbulkan ketidakpastian. Di tengah kondisi itu, Gerakan Masyarakat Korban Bencana Aceh Singkil dari GEMUKA justru dinilai tampil paling aktif memperjuangkan hak masyarakat hingga ke tingkat kementerian.
“GEMUKA membuktikan dengan kerja nyata. Mereka turun langsung mengawal persoalan Jadup sampai ke kementerian, dan hasilnya ada kepastian penyaluran ditargetkan paling lambat sebelum akhir Desember 2026,” tegas Rahman Sabtu (17/10/2026).
Menurut Rahman, capaian GEMUKA tersebut harus menjadi cermin dan bahan evaluasi serius bagi Dinas Sosial.
“Jangan sampai organisasi masyarakat justru terlihat lebih aktif memperjuangkan kepastian bantuan, sementara dinas yang punya tugas di bidang sosial belum mampu menunjukkan hasil maksimal. Ini bukan untuk saling menyalahkan, tapi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
AMPAS mendesak Bupati berani mengambil langkah tegas berdasarkan evaluasi kinerja yang objektif dan terukur sesuai peraturan perundang-undangan. Jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas, pembenahan birokrasi harus segera dilakukan.
“Persoalan Jadup ini menyangkut kebutuhan dasar dan hajat hidup orang banyak. Harus ada koordinasi maksimal dengan pusat, informasi terbuka, dan perkembangan realisasi yang bisa dipantau publik,” kata Rahman.
AMPAS berharap target realisasi Jadup sebelum akhir Desember 2026 benar-benar terealisasi, bukan sekadar janji.
Pewarta : Arman Munthe



Tinggalkan Balasan