Petisi Penolakan Kenaikan PPN Capai 127 Ribu Tanda Tangan, Demonstrasi Terus Berlanjut
JAKARTA, TRENNEWS.ID – Penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen terus menguat. Hingga Kamis (19/12/2024) pukul 18.20 WIB, petisi yang diinisiasi melalui platform Change.org berhasil mendapatkan 127.428 tanda tangan. Lonjakan dukungan tercatat signifikan, dengan lebih dari 50.000 tanda tangan dalam satu hari.
Pada hari yang sama, demonstrasi menolak kenaikan PPN berlangsung di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aksi ini melibatkan sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan kolektif Bareng Warga. Demonstrasi dilakukan sebagai respons terhadap keputusan pemerintah yang tetap akan memberlakukan kenaikan PPN pada Januari 2025.
Rasyid Azhari, salah satu inisiator gerakan Bareng Warga, menyebutkan bahwa kebijakan ini akan membawa dampak besar terhadap masyarakat luas, terutama di tengah melemahnya daya beli. Ia menilai alasan pemerintah bahwa PPN hanya akan dikenakan pada barang mewah tidak mencerminkan realitas.
“Harus dibatalkan karena dampaknya sangat luas. Dan harusnya didengarkan ya, itu doang harapannya,” ujar Rasyid.
Demonstrasi sempat diwarnai ketegangan ketika polisi mengarahkan massa untuk berdemonstrasi di Taman Pandang Monas alih-alih berjalan menuju Istana Merdeka. Meskipun demikian, setelah negosiasi, perwakilan demonstran akhirnya diperbolehkan masuk ke kantor Sekretariat Negara (Setneg) untuk menyerahkan petisi.
Kebijakan ini juga menuai kritik dari tokoh politik, termasuk Ganjar Pranowo dan Puan Maharani. Ganjar menyebut kenaikan PPN dapat “membuat ngilu kehidupan rakyat,” sementara Puan memperingatkan bahwa kebijakan ini akan memperburuk kondisi masyarakat kelas menengah yang sudah tertekan.
Pemerintah berdalih bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, banyak pihak menilai waktu pelaksanaan kebijakan ini tidak tepat mengingat perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih. Penolakan yang terus meluas ini menunjukkan bahwa masyarakat mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali keputusan tersebut. (Hendra)


Tinggalkan Balasan