Senin, 27 April 2026

Mafia BBM Ilegal Seret 7 Anggota Polisi Dugaan Jaringan Lintas Wilayah Dari Manggarai Timur Sampai Labuan Bajo

Kanit Paminal Polres Manggarai Timur, DL saat di Tahan di Rutan Polda NTT bersama Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko. (Ist)

Labuan Bajo, TrenNews.id – Jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang merajai Nusa Tenggara Timur (NTT) terbongkar dengan mengejutkan – sedikitnya tujuh anggota kepolisian terjerat dalam pusaran distribusi solar ilegal yang melintasi wilayah dari Manggarai Timur hingga Labuan Bajo. Jaringan ini bahkan diduga menyentuh lapisan tinggi dan memiliki hubungan keluarga yang memperumit kasus.

Informasi yang dihimpun TrenNews.id mengungkapkan, jaringan ini bermula dari wilayah hukum Polres Manggarai Timur. Kanit Paminal bernama DL diduga menjadi otak pengumpulan dan pengiriman solar ilegal, bekerja sama dengan anak buahnya HA.

BBM tersebut kemudian dikirim melalui jalur trans Ruteng-Labuan Bajo, dengan Iptu HP (oknum Brimob) sebagai pihak yang menerima barang ilegal di Labuan Bajo. Di ujung lain rantai, Ipda A (Kanit Tipidter Polres Manggarai Barat) diduga menjadi penghubung antara aparat dengan pengusaha yang menjadi tangan kanan distribusi.

Salah satu perusahaan yang disebut-sebut terlibat adalah PT Surya Sejati milik pengusaha JL. Gudang milik perusahaan ini di Labuan Bajo hari ini (26/4) memasang garis polisi oleh Tim Bentukan Kapolda NTT, dengan ditemukannya sekitar 30 ton solar yang diduga ilegal.

Namun saat dikonfirmasi TrenNews.id pada malam yang sama, pengusaha JL dengan tegas membantah tuduhan:
“Malam om kordi, itu dugaan, faktanya itu bukan BBM subsidi… BBM jenis solar yang saya tampung merupakan barang hasil lelang dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat yang saya beli dari pemenang lelang pada bulan Desember 2025. Kalau om bilang info dari Paminal Polda NTT, saya jawab informasi itu tidak benar.”

Pengusaha tersebut bahkan mengarahkan wartawan untuk menanyakan detailnya ke Polres Manggarai Barat: “Kalau itu harus om tanyakan ke kepolisian.”

Kasus ini semakin menohok karena adanya dugaan hubungan keluarga – DL disebut merupakan adik ipar dari Ipda UP (anggota Propam Polda NTT), yang namanya pernah muncul dalam pembahasan Komisi III DPR RI terkait mafia BBM di NTT, disebut langsung oleh Romo PS.

Tak hanya itu, DL juga diduga mengalirkan uang kepada beberapa pihak, antara lain mantan Kanit Paminal Polda NTT AKP RLA alias A, serta JS.

Bukti kuat diperkuat oleh keterangan sopir NR yang mengaku mengetahui pergerakan distribusi BBM dalam jaringan ini. Selain itu, HP diketahui memiliki hubungan satu angkatan dengan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur AZ, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda NTT pada Senin (27/4). Kapolres Manggarai Timur juga akan diperiksa terkait kasus haram ini.

Sementara itu, DL telah resmi ditahan di Rutan Polda NTT sejak hari ini hingga 15 Mei 2026, berdasarkan surat nomor Sprin/517/IV/WAS.2.2./2026.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda NTT belum dapat dikonfirmasi terkait klaim pengusaha JL bahwa BBM di gudangnya merupakan hasil lelang kejaksaan. (Kordian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini