Minggu, 3 Mei 2026

Mutasi ASN Menguat, Fraksi Demokrat DPRD Kolut Tegaskan Penyegaran Birokrasi Sejalan Visi Pemerintah

Ketua Fraksi Demokrat, Buhari Djumas, pakaian safari biru tua (dok pribadi Buhari Djumas)

Lasusua, TrenNews.id — Di tengah sorotan publik atas gelombang mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara, Fraksi Demokrat DPRD Kolut angkat suara. Mereka menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan strategi kunci untuk mempercepat kinerja pemerintahan sekaligus menyelaraskan arah pembangunan daerah.

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kolaka Utara menyampaikan bahwa masukan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) lebih bersifat penyempurnaan teknis, khususnya terkait penempatan ASN sesuai kompetensi.

Ketua Fraksi Demokrat, Buhari Djumas, mengatakan, masukan tersebut penting untuk memastikan birokrasi berjalan efektif tanpa mengurangi kewenangan kepala daerah.

“Memang ada masukan dari BKN bahwa ada baiknya jika di bagian hukum diisi orang berlatar belakang hukum, demikian juga di dinas pendidikan diisi oleh tenaga pendidikan. Namun keputusan tetap berada pada bupati dan wakil bupati,” kata Buhari kepada TrenNews.id melalui sambungan telepon seluler pada Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan, mutasi dan promosi ASN merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka penyegaran birokrasi sekaligus penyesuaian arah pembangunan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan struktur pemerintahan dengan visi dan misi pemerintah ke depan.

“Ini bagian dari penyegaran birokrasi agar lebih adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Tentu harus sejalan dengan visi misi pemerintah ‘NR Juara’ ke depan,” ujarnya.

Fraksi Demokrat DPRD Kolut menilai penataan ASN berbasis kompetensi akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik serta percepatan program prioritas daerah.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyikapi isu ini secara berlebihan. Pemerintah daerah diyakini tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dengan penataan yang terarah, mutasi ASN diharapkan menjadi momentum memperkuat kinerja birokrasi dan memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif.

Fraksi Demokrat DPRD Kolut menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada hasil. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini