Rabu, 18 Juni 2025

FMBS Jakarta Resmi Laporkan PT Timah Investasi Mineral ke KLHK atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

Ket : Unjuk Rasa didepan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta

Jakarta, TrenNews.id — Forum Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara (FMBS) Jakarta kembali menggelar unjuk rasa jilid II di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) pada Kamis (12/6). Dalam aksi ini, FMBS secara resmi melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT Timah Investasi Mineral (PT TIM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

PT TIM diketahui merupakan anak perusahaan dari PT Timah Tbk yang terafiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). FMBS menyerahkan dokumentasi lapangan yang menunjukkan dugaan pelanggaran terhadap peraturan lingkungan dan kehutanan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Kami mendesak KLHK bersama Gakkum LHK untuk segera memeriksa seluruh kegiatan operasional PT TIM. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan harus dikenai sanksi administratif hingga penghentian sementara aktivitas tambang,” ujar Koordinator Aksi, Muhammad Rahim, dalam orasinya.

FMBS juga menuntut agar Direktur Utama PT TIM dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Rahim menekankan bahwa sebagai perusahaan yang berada dalam lingkup BUMN, PT TIM seharusnya menjadi teladan dalam menerapkan prinsip good mining practice.

Menurut FMBS, aktivitas pertambangan PT TIM telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesisir Pulau Kabaena, khususnya di Kecamatan Kabaena Barat. Mayoritas warga yang berprofesi sebagai nelayan mengeluhkan pencemaran laut, kekeruhan air, dan kerusakan ekosistem yang mengancam mata pencaharian mereka.

“Laut adalah sumber kehidupan masyarakat. Namun kini, air laut menjadi sumber kecemasan karena aktivitas tambang yang merusak lingkungan. Air menyebabkan gatal-gatal dan anak-anak tidak lagi bisa bermain di pantai,” tambah Rahim.

FMBS menegaskan bahwa mereka tidak menolak kegiatan pertambangan secara mutlak, namun menuntut agar seluruh aktivitas dilakukan secara etis, adil, dan berwawasan lingkungan.

“Kami bukan anti-tambang, tapi jika tambang dijalankan tanpa tanggung jawab, maka harus ada evaluasi dan penindakan tegas,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, FMBS juga menyoroti sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, Alimuddin, yang dinilai bungkam terhadap dugaan pelanggaran lingkungan. FMBS mendesak agar pejabat tersebut dievaluasi karena dinilai tidak layak menjabat sebagai kepala dinas.

FMBS menilai Pulau Kabaena memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi wisata yang besar, sehingga perlu dijaga dari praktik eksploitasi yang merusak lingkungan.

“Kerusakan lingkungan di Pulau Kabaena bukan lagi wacana, tetapi kenyataan. Air laut keruh, terumbu karang rusak, dan masyarakat kehilangan penghidupan. Jangan jadikan investasi sebagai alasan untuk menghancurkan tanah kelahiran kami,” tutup Rahim.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. FMBS berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti oleh KLHK secara transparan dan akuntabel.

Pewarta: Muh Arsandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini