Selasa, 5 Mei 2026

Massa Mahasiswa dan Masyarakat Demonstrasi Di Manggarai – Bakar Jerigen Protes Krisis Air & Perlindungan Buruh

Aksi demonstrasi Mahasiswa dan Masyarakat di Kabupaten Manggarai

Ruteng, TrenNews.id – Puluhan massa dari Forum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Manggarai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai pada Senin (4/5). Aksi yang memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional ini mengangkat sejumlah tuntutan krusial, mulai dari isu ketenagakerjaan hingga krisis air bersih yang melanda Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat.

Massa yang terdiri dari elemen GMNI Cabang Manggarai, GRD Komite Kabupaten Manggarai, BEM STIE Karya Ruteng, dan masyarakat Desa Paralando bahkan melakukan aksi bakar jerigen sebagai bentuk protes terhadap kelalaian proyek air minum yang dinilai tidak memberi manfaat merata. Situasi sempat memanas akibat benturan antara demonstran dan aparat keamanan, namun berhasil dikendalikan.

“Masih banyak perusahaan yang memberikan upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP). Ini tidak sebanding dengan kerja keras para buruh,” ujar Edy, Koordinator Lapangan Aksi, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati.

Massa menyoroti dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pemodal dan belum menjamin hak-hak pekerja. Mereka juga mendesak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja yang telah diusulkan sejak 2021 namun belum mendapatkan kejelasan.

“Usulan ini sudah lama diajukan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jangan sampai tidak pernah dibahas dalam forum sidang DPRD,” tegas Florentianus Nadriyani Mbey, Jenderal Lapangan GMNI Cabang Manggarai, yang menilai pemerintah daerah belum serius menangani usulan tersebut.

Selain isu ketenagakerjaan, aksi ini juga mengkritisi proyek penyediaan air minum di Desa Paralando yang mendapatkan anggaran DAK sebesar Rp973 juta pada 2025. Meski telah dibiayai besar, setidaknya 22 rumah di desa tersebut belum memperoleh akses air bersih – bahkan sebagian warga yang sebelumnya menikmati layanan Pamsimas justru kehilangan aksesnya.

“Yang dulu sudah dapat air, sekarang tidak dapat lagi,” ungkap Yohanes H. Gohar, Koordinator Lapangan Masyarakat Paralando. Ia menyebutkan bahwa perubahan sumber air dari Wae Wudak ke Wae Pogo diduga menjadi penyebab gangguan distribusi, sambil mempertanyakan transparansi dan efektivitas pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja
2. Mengesahkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja
3. Segera menyelesaikan masalah air minum di Desa Paralando

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos menemui langsung peserta aksi dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia memastikan bahwa DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 8 Mei 2026 dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk yang menangani proyek air minum dan kebijakan ketenagakerjaan.

“Kita akan memastikan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat mendapatkan tanggapan yang konkret dan tindakan yang tepat,” ujar Paulus Peos kepada massa.

Aliansi berharap pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil langkah nyata untuk menjamin perlindungan tenaga kerja serta pemenuhan hak masyarakat atas air bersih yang layak. (Kordian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini