Sabtu, 21 Februari 2026

Puluhan Massa PERSAMA Sultra-Jakarta Demo KLHK dan Dirjen Minerba, Desak Audit dan Penghentian Aktivitas PT GIP

Demonstrasi didepan kantor Dirjen Minerba

Jakarta, TrenNews.id – Puluhan massa dari Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sultra-Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM RI pada Kamis (11/12/2025). Aksi tersebut menyoroti persoalan lingkungan di wilayah tambang Sulawesi Tenggara, khususnya kegiatan PT Geomineral Inti Perkasa (GIP) yang beroperasi di Kota Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara.

Dalam aksi itu, massa yang dipimpin Nabil Dean dan Edrian Saputra menyampaikan tuntutan terkait dugaan ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan. Mereka menilai adanya indikasi aktivitas pertambangan yang belum memenuhi standar dan regulasi.

Nabil Dean menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendorong pemerintah bertindak tegas terhadap persoalan lingkungan tersebut.
“Kami hadir di sini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat dan kepentingan lingkungan hidup. Setiap perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan wajib memenuhi kewajiban lingkungan, termasuk reklamasi pasca tambang. Jika ada dugaan pelanggaran, pemerintah harus segera melakukan pemeriksaan dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan sampai semuanya jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penghentian sementara kegiatan PT GIP dinilai sebagai langkah preventif yang harus dilakukan negara.
“Penyegelan sementara PT Geomineral Inti Perkasa merupakan langkah kehati-hatian negara untuk mencegah dampak ekologis yang lebih besar. Lingkungan adalah aset masa depan bangsa, dan kami sebagai generasi muda berkewajiban menjaganya,” tambahnya.

Sementara itu, Edrian Saputra menyoroti perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas perusahaan. Menurutnya, audit adalah instrumen penting untuk memastikan setiap operasi tambang berjalan sesuai ketentuan.
“Audit menyeluruh adalah instrumen penting untuk memastikan setiap kegiatan penambangan berjalan sesuai ketentuan teknis dan perizinan. Proses audit harus diperkuat dan dilakukan secara terbuka bila ada dugaan ketidaksesuaian. Penerbitan RKAB PT GIP tidak boleh dilakukan sebelum seluruh hasil audit dinyatakan tuntas dan sesuai standar,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi desakan agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara. Mereka menilai persoalan pertambangan bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan serta keberlanjutan lingkungan hidup masyarakat sekitar.

Para peserta aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga KLHK dan Dirjen Minerba memberikan penjelasan resmi dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan ketidaksesuaian PT GIP.

Pewarta: IAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini