Rabu, 22 April 2026

Bos Kadin Sultra Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Klaim Sakit di Kasus Nikel Ilegal

Anton Timbang, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara (ist)

Kendari, TrenNews.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada Selasa (21/4/2026).

Anton yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertambangan nikel ilegal itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. Keterangan tersebut disampaikan melalui penasihat hukumnya dalam bentuk surat resmi.

Kepala Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, membenarkan ketidakhadiran tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap kondisi kesehatan Anton untuk memastikan kebenaran alasan yang disampaikan.

“Kami akan segera melayangkan panggilan kedua dan melakukan pengecekan kesehatan, apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau menghindari pemeriksaan,” ujar Irhamni.

Menurutnya, keterangan Anton sangat diperlukan dalam proses penyidikan guna menjamin asas kepastian hukum dan keseimbangan dalam penanganan perkara.

“Yang bersangkutan harus memberikan keterangan sebagai bagian dari pembelaan dirinya sebelum dilakukan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.

Diketahui, Anton Timbang juga menjabat sebagai Direktur PT Masempo Dalle. Perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas pertambangan nikel tanpa izin di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Hingga kini, Bareskrim Polri terus mendalami kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini