PMKRI Kefamenanu: Penyelundupan di Perbatasan RI–RDTL Diduga Terorganisir
Kefamenanu, TrenNews.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menyoroti maraknya praktik penyelundupan di wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), khususnya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan, menyatakan bahwa praktik penyelundupan tersebut diduga bukan lagi kejahatan konvensional, melainkan telah terorganisir dengan pola yang sistematis.
“Penyelundupan ini tidak bersifat acak. Ada pola yang berulang dan menunjukkan adanya koordinasi yang matang,” ujar Yohanes, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, peredaran barang ilegal seperti rokok, beras, minyak goreng, hingga pakaian bekas di wilayah TTU menunjukkan adanya sistem distribusi yang terstruktur, mulai dari pintu masuk lintas batas hingga ke pasar lokal.
Berdasarkan hasil investigasi internal PMKRI, alur distribusi barang ilegal tersebut dinilai berjalan konsisten dengan pembagian peran yang jelas. Kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan aktor intelektual atau pihak yang mengendalikan jaringan penyelundupan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah mengarah pada kejahatan terorganisir dengan sistem yang rapi,” tegasnya.
PMKRI juga menilai lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan menjadi salah satu faktor yang memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung. Dugaan adanya jaringan kuat di balik aktivitas ilegal ini dinilai turut mempersulit penegakan hukum.
Sejumlah kasus turut menjadi sorotan, di antaranya penyitaan 87 karung beras asal Timor Leste dengan berat total 2.175 kilogram, 8 jerigen minyak goreng ukuran 5 liter, serta 2 jerigen solar ukuran 35 liter. Selain itu, terdapat pula kasus lolosnya 1.109 bal rokok merek Marlboro Merah dan Putih yang saat ini dalam proses persidangan.
PMKRI menilai penanganan kasus-kasus tersebut belum menunjukkan hasil yang maksimal, meskipun barang bukti telah diamankan oleh pihak Bea Cukai.
Atas kondisi tersebut, PMKRI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh berbasis analisis jaringan guna mengungkap aktor di balik praktik penyelundupan tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta adanya audit terhadap instansi terkait di wilayah perbatasan serta penindakan tegas tanpa kompromi, termasuk terhadap oknum aparat jika terbukti terlibat.
PMKRI menegaskan bahwa upaya penanganan kasus ini penting tidak hanya untuk mencegah kerugian ekonomi, tetapi juga untuk menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
Pewarta: Melkianus Angket
Editor: Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan