Setor Harian Wajib, Wabup TTU Bongkar Potensi PAD Parkir, Skema Bulanan Dianggap Merugikan Daerah
Kefamenanu, TrenNews.id – Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, mengeluarkan instruksi tegas untuk menghapus sistem setoran parkir bulanan dan menggantinya dengan skema setoran harian. Kebijakan ini diambil setelah terungkap bahwa pola lama hanya menghasilkan Rp300 ribu per bulan per titik, angka yang dinilai jauh dari potensi riil di lapangan.
Dalam arahannya usai apel pagi di Kantor Bupati TTU, Senin (30/3), Wabup menegaskan bahwa sistem lama tidak hanya tidak efisien, tetapi juga membuka ruang ketidaktransparanan.
“Setoran harian adalah solusi agar setiap rupiah PAD tercatat jelas. Kita tidak boleh lagi membiarkan potensi daerah bocor,” tegasnya.
Pantauan di sejumlah titik strategis seperti Pasar Besar Kefamenanu, Jalan Veteran, hingga kawasan perkantoran menunjukkan volume kendaraan parkir yang tinggi setiap hari. Dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil, potensi pemasukan sebenarnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah per hari per titik.
Namun, skema setoran tetap Rp300 ribu per bulan dinilai tidak mencerminkan realitas tersebut.
“Ini bukan sekadar angka kecil, tapi indikasi bahwa sistem lama tidak berpihak pada optimalisasi PAD,” ujar Wabup.
Sebagai langkah konkret, Wabup memerintahkan Dinas Perhubungan melakukan survei menyeluruh di seluruh titik parkir. Data kendaraan per jam akan menjadi dasar penyusunan sistem baru yang lebih akurat dan berbasis fakta lapangan.
“Tidak boleh lagi ada angka asumsi. Semua harus berbasis data riil,” tandasnya.
Wabup juga secara terbuka mengkritik sistem lama yang dinilai rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Ada indikasi pihak tertentu menikmati keuntungan pribadi dari sistem yang tidak transparan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Selain parkir, perhatian juga diarahkan pada pemanfaatan rumah susun (rusun) di Kilometer 9 BTN Kelurahan Sasi yang hingga kini belum optimal. Dari total 42 unit, hanya empat yang terisi.
Ironisnya, rusun tersebut dikontrak Rp19 juta per bulan namun belum menyumbang sepeser pun ke kas daerah.
“Ini aset daerah, tapi belum memberi manfaat maksimal. Harus segera dioptimalkan,” kata Wabup.
Ia mendorong sosialisasi masif agar rusun dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja PJLP maupun keluarga pasien rumah sakit.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten TTU tengah berupaya serius memperbaiki tata kelola pendapatan daerah. Dengan sistem baru yang lebih transparan dan berbasis data, diharapkan kebocoran PAD dapat ditekan dan potensi riil daerah bisa dimaksimalkan. (Aldy Angket)
Editor: Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan