Pangkalan Elpiji “Nakal” di Kolaka Utara Terancam Dicabut Izinnya
Lasusua, TrenNews.id – Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara menegaskan akan bertindak tegas terhadap pangkalan elpiji 3 kilogram yang terbukti melanggar aturan distribusi. Sanksi berat hingga pencabutan izin siap dijatuhkan jika ditemukan praktik penimbunan maupun penyaluran tidak sesuai ketentuan.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kolaka Utara, Abu Bakri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data distribusi elpiji dari agen ke pangkalan. Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian, di mana sejumlah pangkalan dilaporkan tidak memiliki stok meskipun distribusi disebut berjalan rutin.
“Data distribusi kami jelas, setiap hari ada penyaluran ke agen. Tapi di lapangan, ada yang kosong. Ini yang sementara kami telusuri,” ujarnya.
Menurutnya, jika dalam proses penelusuran ditemukan adanya pangkalan yang melakukan pelanggaran, baik menimbun maupun menyalurkan elpiji tidak sesuai aturan, maka tindakan tegas akan langsung diambil.
“Kalau terbukti ada yang menimbun atau memanfaatkan situasi, kami tidak segan mencabut izin pangkalan tersebut,” tegasnya.
Dinas Perdagangan memastikan bahwa pasokan elpiji dalam kondisi normal. Bahkan, pada hari ini tercatat satu mobil pengangkut tabung gas elpiji 3 kg telah masuk ke wilayah Lasusua.
Dugaan sementara, kendala distribusi terjadi di tingkat pangkalan. Keterbatasan pengawasan menjadi salah satu tantangan, sehingga masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi di lapangan.
Selain itu, muncul indikasi adanya oknum yang menyalurkan elpiji subsidi tidak sesuai peruntukan, bahkan diduga dibawa ke luar daerah karena perbedaan harga yang lebih tinggi.
“Kalau benar ada yang membawa ke luar daerah atau menjual tidak sesuai aturan, ini jelas pelanggaran. Elpiji 3 kg ini hak masyarakat kurang mampu, bukan untuk disalahgunakan,” jelas Abu Bakri.
Ia juga menyoroti masih adanya pihak yang tidak berhak namun tetap menggunakan elpiji subsidi, sehingga mengurangi akses bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa distribusi dari depo ke agen berjalan normal tanpa kendala berarti. Dengan demikian, kelangkaan yang dirasakan masyarakat diduga bukan berasal dari sisi pasokan utama, melainkan pada rantai distribusi di tingkat bawah.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
“Kami pastikan tidak tinggal diam. Semua akan kami telusuri dan tindak sesuai aturan,” tutupnya. (As)


Tinggalkan Balasan