Senin, 13 April 2026

Manggarai: Judi Sabung Ayam Beroperasi Bebas – Kapolres Perintah Bongkar Tapi Diabaikan

Tempat arena judi sabung ayam di kilo 5, Kelurahan Karot, Manggarai-NTT.

Ruteng, TrenNews.id – Praktik judi sabung ayam yang tumbuh subur tak tersentuh hukum di Kabupaten Manggarai kembali mengemuka. Tim TrenNews.id menemukan arena judi baru beroperasi dua bulan di Kilo 5 Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong – setelah sebelumnya pindah dari Kelurahan Waso. Warga menduga lahan tempat judi berada milik Dedy Ongkor, anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Partai Demokrat, meskipun hal tersebut dibantah oleh sang politisi.

Lebih mengkhawatirkan, meskipun Kapolres Manggarai Levi Defryansah telah memberikan perintah tegas kepada Kasat Reskrim untuk membongkar lokasi tersebut, tindakan tidak kunjung dilakukan. Saat tim TrenNews.id mengecek kembali sore hari, tempat judi masih berdiri dan belum ada tindakan apapun dari pihak kepolisian.

Diduga Milik Anggota DPRD, Tapi Dibantah

Selama investigasi di lapangan, salah satu warga yang enggan disebutkan nama mengungkapkan bahwa lahan tempat judi beroperasi milik Dedy Ongkor. “Itu lahan de pa Dedy ongkor yang anggota DPR, pak. Sebelahnya itu, miliknya om Wilem,” jelas warga sebelum meninggalkan wartawan.

Namun ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Dedy Ongkor membantah keras tuduhan tersebut. “Pg ase, sy tdk punya tanah d daerah nitu ase. Sy msih di jakarta ase. Toe mnga tanah wa hitu Kku ase. Toe baen ase, sy jg tdk pernah k lokasi hitu ase,” katanya.

Kapolres Perintah Bongkar,Kasat Reskrim Diabaikan

Kapolres Manggarai Levi Defryansah saat ditemui di ruang kerjanya menegaskan bahwa ia tidak mentolerir praktik judi apapun dan telah memberikan perintah kepada Kasat Reskrim untuk segera membongkar lokasi judi tersebut. “Trima kasih banyak atas informasinya adik. Saya sudah teruskan ke kasat reserse untuk bongkar itu,” tegas Levi.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang membekali atau mendukung praktik judi tersebut, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat. “Siapa pun yang bekingi itu, pasti akan saya tindak sesuai hukum. Kalau ada anggota saya yang terbukti membekingi, pasti saya proses hukum,” ucapnya dengan nada geram.

Namun ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Manggarai Donatus Sare mengaku baru mengetahui informasi tersebut meskipun telah mendapat perintah dari Kapolres. “Ia tadi Pak Kapolres juga sudah sampaikan ke saya,” terang Doni. Namun perintah tersebut jelas diabaikan – lokasi judi tetap beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari pihak kepolisian.

Beroperasi Setiap Sore,Pengelola Diduga Steven Pampo

Informasi yang didapat tim TrenNews.id menunjukkan bahwa praktik judi sabung ayam tersebut dilakukan setiap sore hari mulai pukul 15.00 WITA. Pengelola tempat judi tersebut diduga bernama Steven Pampo asal Pau. Praktik ini tumbuh subur dari tahun ke tahun tanpa ada sinyal serius dari Polres Manggarai untuk memberantasnya.

“Kenapa mereka bilang akan bongkar tapi tidak ada tindakan? Judi ini sudah lama ada dan merusak banyak orang,” ujar salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebutkan nama. (Kordian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini