Sabtu, 19 September 2026

Fasilitas ‘Sultan’ Untuk Bupati, Wakil Bupati Tak Kebagian?

Ilustrasi.

ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil tahun anggaran 2026 memunculkan tanda tanya besar. Dalam data SiRUP LKPP yang diakses per 19 September 2026, anggaran fasilitas untuk Bupati tampak nyaris lengkap, sementara untuk Wakil Bupati tidak ditemukan satu paket pun.

Dari total 52 paket Penyedia yang tayang di SIRUP Setdakab, fasilitas untuk Kepala Daerah mendominasi di papan atas.

Untuk Bupati, tercatat jelas Pengadaan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Rp2.300.000.000, Pembangunan Pagar Belakang Pendopo Bupati Rp400.000.000, Rehab Berat Pendopo Bupati Rp1.142.751.220 plus biaya perencanaan dan pengawasannya masing-masing Rp28,6 juta dan Rp11,8 juta.

Tak hanya itu, bahkan hingga detail pakaian Baju ADC Bupati Rp4.000.000, Baju ADC Ibu Bupati Rp2.000.000, dan Baju Supir Bupati Rp1.000.000 tertulis jelas.

Sementara itu, dari 52 paket yang tayang di SiRUP LKPP Setdakab itu. Mulai dari belanja alat tulis, belanja souvenir, belanja makanan jamuan, hingga belanja isi tabung gas, tidak ada satu pun nomenklatur paket yang menyebut Wakil Bupati.

Baik itu kendaraan dinas Wakil Bupati, pakaian ADC Wakil Bupati, supir Wakil Bupati, maupun rehab rumah dinas Wakil Bupati, nihil.

Hal ini menjadi tanda tanya besar. Kenapa anggaran ada untuk Bupati, sementara untuk Wakil Bupati tidak ada? Apakah Wakil Bupati tidak difasilitasi, atau anggarannya dititip di pos lain?

Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi. Pertama, soal kesetaraan. Dalam sistem pemerintahan daerah, Bupati dan Wakil Bupati adalah satu paket kepemimpinan. Jika Pendopo Bupati direhab miliaran dan mobil dinas baru Rp2,3 Miliar disiapkan, seharusnya fasilitas Wakil Bupati juga jelas di SiRUP.

Kedua, soal transparansi RUP. Jika memang tidak ada anggaran untuk Wakil Bupati di Setdakab, lalu di OPD mana anggaran itu dititipkan? Ataukah Wakil Bupati memang tidak mendapat hak fasilitas sesuai Perpres?

Kendati telah di konfirmasi TrenNews.id, namun hingga berita ini diterbitkan, Pj Sekda Aceh Singkil, Edi Widodo belum memberikan klarifikasi terkait jomplangnya data SiRUP tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka. Apakah ini hanya kelalaian input data SiRUP, atau memang cerminan dari tidak berjalannya prinsip pemerintahan yang kolaboratif di Aceh Singkil?

Pewarta : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini