Pemkab Kolaka Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Ke-12 Kalinya
Lasusua, TrenNews.id – Kolaka Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (25/5/2026). LHP diterima langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Dts. H. Nurrahman Umar, MH bersama Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi serta jajaran pemerintah daerah.
Raihan opini WTP tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai berperan dalam mempertahankan capaian tersebut selama 12 tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-12 ini menjadi bukti kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Pemkab Kolaka Utara tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah berharap raihan opini WTP ke-12 ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kolaka Utara. (As)


Tinggalkan Balasan