Tidak Baik-Baik Saja, Aceh Singkil Dinilai Perlu Sentuhan KPK
ACEH SINGKIL, TrenNews.id — Kondisi Kabupaten Aceh Singkil dinilai sedang tidak baik-baik saja. Persoalan demi persoalan mencuat, mulai dari bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang tak jelas, dugaan korupsi yang menyeruak di sejumlah sektor, hingga maraknya jabatan Kepala Dinas yang diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Pemerhati Aceh Singkil, Budi Harjo, menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat tata kelola dan membutuhkan sentuhan lembaga pengawas tingkat nasional.
“Aceh Singkil sedang tidak baik-baik saja. Kalau dibiarkan, yang rugi masyarakat. Ini sudah perlu sentuhan KPK,” tegas Budi Harjo, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, ada tiga penyakit kronis yang harus segera dibedah.
Jadup Tidak Jelas, Warga Terkatung-Katung
Budi menyoroti persoalan Jaminan Hidup (Jadup) yang hingga kini tidak jelas realisasinya. Warga yang dijanjikan bantuan justru terkatung-katung tanpa kepastian kapan cair, berapa jumlahnya, dan siapa penerimanya.
“Jadup ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tapi sampai hari ini tidak transparan. Kapan disalurkan, datanya mana, anggarannya berapa? Jangan biarkan warga menunggu tanpa kejelasan. Ini soal kemanusiaan,” ujarnya.
Dugaan Korupsi di Mana-Mana
Poin kedua yang disorot adalah maraknya dugaan penyimpangan anggaran. Mulai dari pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT), pengadaan seragam sekolah, hingga proyek-proyek dinas yang nilainya fantastis.
Budi menilai, pengembalian kelebihan bayar ratusan juta rupiah seperti yang terjadi di Disdikbud belum cukup. Yang dibutuhkan adalah audit menyeluruh.
“Dugaan korupsi itu ada di mana-mana. Hari ini BTT, besok pengadaan lain. Polanya sama, kelebihan bayar, baru ketahuan setelah diaudit. Pertanyaannya, kalau tidak ada audit, uang itu kemana? Jangan tunggu viral baru dikembalikan,” katanya.
Marak Plt, Birokrasi Lumpuh
Yang paling ironis, kata Budi, adalah kondisi birokrasi. Banyak jabatan Kepala Dinas (Kadis) Eselon II dibiarkan kosong dan hanya diisi oleh Plt dalam waktu yang tidak wajar.
“Bagaimana birokrasi mau jalan kalau Kadisnya kebanyakan Plt ? Kewenangan terbatas, program tidak maksimal, pelayanan terganggu. Ini jelas melanggar prinsip meritokrasi ASN. Ada apa? Apakah sengaja dipelihara agar mudah dikendalikan?” sindir Budi.
Ia menilai, praktik Plt berkepanjangan ini menjadi pintu masuk politisasi jabatan dan jual beli proyek.
Desakan KPK Turun Menguat
Atas tiga persoalan tersebut, Budi Harjo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tutup mata.
Menurutnya, Aceh Singkil butuh pemeriksaan dan evaluasi total, bukan sekadar pembinaan administratif.
“Kami bukan menuduh, kami minta diperiksa. Kalau bersih, buktikan bersih. Kalau kotor, bongkar. Rakyat Aceh Singkil butuh kepastian, bukan janji. Sudah saatnya KPK menyentuh Aceh Singkil,” pungkasnya.
Pewarta: Tim Redaksi TrenNews.id



Tinggalkan Balasan