Kamis, 17 September 2026

Rp1,6 Miliar APBD Untuk Pendopo Bupati, Rakyat Aceh Singkil Dapat Apa?

Ilustrasi.

ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Anggaran rehab berat dan pembangunan pagar belakang Pendopo Bupati Aceh Singkil senilai Rp1,6 miliar dari APBD 2026 menuai sorotan tajam. Besarannya dinilai jomplang dengan kondisi pelayanan dasar yang masih dikeluhkan warga.

Pemerhati Daerah, Budi Harjo, mendesak Pemkab Aceh Singkil buka-bukaan soal proyek tersebut. Mulai dari dasar penganggaran, hasil kajian teknis kerusakan bangunan, hingga alasan mengapa rehab pendopo dan pagar belakang harus diprioritaskan tahun ini.

“Rp1,6 miliar itu bukan uang kecil, itu uang rakyat. Kalau memang pendopo rusak berat, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Kalau pagar belakang mendesak dibangun, apa urgensinya? Jangan rakyat hanya disuguhi angka tanpa penjelasan,” tegas Budi Harjo, Kamis (17/9/2026).

Budi menegaskan kritiknya bukan menolak pembangunan fasilitas pemerintah. Namun ia mengingatkan, setiap belanja APBD harus punya alasan kebutuhan yang jelas dan sebanding dengan manfaat untuk publik.

Ia mempertanyakan keseimbangan prioritas. Di saat jalan rusak, layanan kesehatan terbatas, dan pemulihan korban banjir masih membutuhkan perhatian, anggaran miliaran justru digelontorkan untuk mempercantik pendopo.

“Rakyat ingin lihat pembangunan jalan, bukan hanya pagar pendopo. Rakyat butuh kepastian layanan, bukan sekadar rehab rumah dinas. Pemerintah harus jelaskan, di mana skala prioritasnya,” ujarnya.

Tak hanya Pemkab, Budi juga menyentil DPRK Aceh Singkil agar tidak tutup mata. Menurutnya, fungsi pengawasan dewan tidak boleh berhenti di ruang pembahasan anggaran, tapi harus turun memeriksa perencanaan, proses tender hingga pelaksanaan fisik di lapangan.

Ia juga mendorong Inspektorat ikut melakukan pengawasan melekat agar tidak ada celah penyimpangan sejak tahap perencanaan.

“Jangan sampai DPRK diam. Ini uang rakyat, harus diawasi. Kalau memang sesuai aturan dan dibutuhkan, jelaskan ke publik. Kalau ada yang janggal, harus dievaluasi dan ditindak sesuai aturan,” katanya.

Budi meminta Pemkab tidak alergi terhadap kritik dan segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Transparansi, kata dia, bukan hanya soal menyebut angka anggaran, tapi menjelaskan secara utuh dari perencanaan hingga manfaat yang akan diterima daerah.

“Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai fasilitas penguasa dimewahkan, sementara kebutuhan rakyat terabaikan,” pungkas Budi Harjo.

Pewarta : Tim Redaksi TrenNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini