Akhiri Narasi Tendensius: DPP LPPI Dukung Polda Riau dalam Pengungkapan Kasus 13 Kg Sabu
Jakarta, TrenNews.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi tendensius yang menyudutkan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, dalam kasus pengungkapan 13 kilogram narkotika jenis sabu.
Menurut Dedi, tudingan bahwa kepolisian melakukan salah tangkap terhadap dua warga asal Madura, berinisial D dan Z, sangat menyesatkan dan tidak berdasar. “Direktorat Narkoba Polda Riau telah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Dedi kepada TrenNews.id, Sabtu (3/5/2025).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil investigasi DPP LPPI, tuduhan salah tangkap terhadap D dan Z tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Narasi yang menyebut mereka sebagai korban salah tangkap sangat berbahaya dan bisa mencoreng kredibilitas institusi kepolisian,” tegasnya.
Polda Riau sebelumnya mengamankan dua pria tersebut dalam rangka pemeriksaan intensif atas dugaan keterkaitan mereka dengan tersangka utama berinisial H, yang ditangkap di Pekanbaru saat membawa 13 bungkus besar sabu asal Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa D diduga menyuruh Z untuk menjemput H di Terminal Surabaya, guna membawa tersangka ke Madura atas perintah dari pemilik barang haram tersebut. “Setelah pemeriksaan mendalam, keduanya dipulangkan karena belum terpenuhi alat bukti keterlibatan langsung. Namun, peran mereka dalam kasus ini masih terus didalami,” jelasnya.
Dedi menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, terutama dalam upaya memberantas jaringan narkotika lintas provinsi. “Kami mengapresiasi Polda Riau yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Dedi mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghentikan penyebaran opini yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. “Mari kita percayakan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian dan hentikan narasi yang menyesatkan,” tutupnya.
Pewarta : Hendra
Tinggalkan Balasan