Kamis, 12 Juni 2025

ALAMP AKSI Datangi Polda Sumut, Desak Usut Tuntas Mafia Tanah di Lahan PTPN II

demo dugaan mafia tanah PTPN II dan anggota DPRD Deli Serdang Terlibat

Medan, Trennews.id – Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti-Korupsi (ALAMP AKSI) hari ini mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mendesak penyelidikan tuntas terkait dugaan praktik mafia tanah di lahan milik PTPN II Kebun Tanjung Garbus, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Aksi ini di lakukan di Polda Sumatera utara  Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Aksi ini menyusul temuan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkap indikasi penguasaan lahan secara ilegal oleh oknum tertentu, termasuk di duga seorang anggota DPRD Deli Serdang berinisial DG terlibat masalah tersebut.

Latar Belakang Kasus

Berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan tersebut masih secara sah milik PTPN II dan tidak pernah terjadi proses jual-beli atau peralihan hak. Namun, di lapangan, DG diduga telah menguasai sebagian lahan dengan menanaminya berbagai tumbuhan, mengindikasikan upaya pengambilalihan secara tidak sah.

ALAMP AKSI mencurigai adanya kolusi antara DG, oknum internal PTPN II, dan jaringan mafia tanah, mengingat tidak mungkin seorang anggota dewan bisa menguasai lahan negara tanpa ada keterlibatan pihak lain.

Tuntutan ALAMP AKSI

Dalam orasinya, koordinator aksi Hendri Munthe menyatakan:
“Kami tidak mau lagi melihat aset negara dikorupsi oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Polda Sumut dan Kejati Sumut harus segera bertindak, memeriksa DG, dan mengungkap jaringan mafia tanah ini. Jika tidak, kami akan terus berjuang sampai keadilan ditegakkan!” Ucapnya

Adapun tuntutan mereka meliputi:

  1. Polda Sumut & Kejati Sumut segera mengusut tuntas kasus ini.

  2. Pemanggilan & pemeriksaan DG sebagai tersangka.

  3. Badan Kehormatan DPRD Deli Serdang memberi sanksi tegas jika DG terbukti bersalah.

  4. DPC Gerindra Deli Serdang mencopot DG dari jabatannya jika terlibat.

Respons Aparat

Sementara itu, perwakilan Polda Sumut menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun, ALAMP AKSI menegaskan akan mengawal proses hukum hingga ada kepastian tindakan.

Hendri Munthe menambahkan:
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku diadili. Ini bukan hanya soal tanah, tapi tentang keadilan dan pemberantasan korupsi yang merajalela.” Tutupnya.

Aksi ini mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai kasus ini ujian bagi penegakan hukum di Sumut.(budi Irwasyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini