Sabtu, 14 Desember 2024

Aspeknas NTT Bongkar Adanya Dugaan Kecurangan Proses Pelelangan

Ketua DPP ASPEKNAS(Asosiasi Perkumpulan Pelaksana Konstruksi Nasional) Kabupaten Manggarai,Nusa Tenggara Timur(NTT) :Edwar Sony Kurniadi Darung

MANGGARAI,TRENNEWS.ID – Asosiasi Perkumpulan Pelaksana Konstruksi Nasional) Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar adanya dugaan kecurangan proses pelelangan yang dilakukan oleh ULP manggarai.

Edwar Sony Kurniadi Darung, Ketua DPP ASPEKNAS(Asosiasi Perkumpulan Pelaksana Konstruksi Nasional) Kabupaten Manggarai,Nusa Tenggara Timur(NTT) membongkar dugaan kecurangan proses pelelangan yang di lakukan ULP Manggarai.

Hal itu disampaikan Sony Darung saat diwawancara Trennews.id, Senin 24 Juni 2024.

“Saya ingin menyampaikan potensi kecurangan itu bisa penyedia jasa dan antar penyedia jasa yang orang bilang kompromi atau pengaturan(bisa vertikal bisa horisontal),bisa juga kongkalikong antar rekanan dan juga para pengguna jasa,”ujar Ketua ASPEKNAS itu.

Menurut Sony Darung, dalam proses lelang itu seharusnya memberikan pencerahan.Bukan hanya untuk cari pemenang tetapi mengedukasi Pokja yang mungkin ada regulasi yang Pokja lewat.”Disitu kita berdiskusi,ada masukan dari teman-teman penyedia jasa dan Pokja juga.Kita bisa sharing informasi disitu.Nah,apa yang terjadi dalam proses lelang sebenarnya tidak rumit.Sudah ada regulasi dan dokumen standar.”

Dijelaskan bahwa dugaan kecurangan itu karena ada tahapan-tahapan yang ngambang.Contoh,misalnya penerapan ketentuan-ketentuan teknis yang bertentangan,yaitu misalnya lelang untuk kualifikasi kecil sebenarnya cukup satu subklasifikasi SBU.Tetapi kadang kala dipake dua.Itu aturannya ada bahwa untuk kualifikasi kecil cukup satu bidang saja.Tetapi kadang-kadang supaya mengurangi persaingan dibuat dua.

Lebih lanjut menurut Sony Darung bahwa yang rentan terjadi sekarang adalah sistem evaluasi yang tidak transparan.Penerapan persyaratan lelang yang dapat membuat asumsi berbeda karena tidak ada ketegasan dalam dokumen lelang.Sehingga pada saat evaluasi,pihak-pihak tertentu dapat mengasumsikan sendiri.

“Semoga saja dalam dokumen lelang itu yang boleh masuk personil ini, dia punya kompetensi apa?misalnya K3,japker apa,jenjangnya apa, harus diberikan patokan minimal.Kalau penyedia jasa menyampaikan personilnya di atas minimal,dia wajib untuk diterima.Asalkan jangan dibawah minimal.Demikian pun peralatan,”ungkap Sony.

 

“Tetapi yang saya liat yang cendeung terjadi bahwa ranah bermain-main dalam evaluasi ini terjadi di penilaian terhadap RK3K(Keselamatan Konstruksi).Padahal itu standarnya sudah ada.Bermain-main dalam identifikasi bahaya dan resiko,”sambung Sony.

Kadang-kadang evaluasi untuk menggugurkan itu banyak yang terjadi disitu.Tapi kenyataan di lapangan,itu yang menjadi faktor yang menggugurkan tetapi pada saat proses pelaksanaan,itu diabaikan.RK3K yang menggugurkan banyak orang adalah menyangkut metode keselamatan konstruksi.Disitu ada tahapan dan proses kelengkapan,tetapi menggugurkan.

“Tetapi pelaksanaan di lapangan,yang kita lihat orang pake helm dan pake rompi. Tidak ada brifing bahkan tidak dijamin dengan BPJS.Saya tidak sedang mendiskreditkan pihak-pihak tertentu tetapi sering terjadi,”cetus Sony.

Di era sekarang ini,yang harus diwaspadai adalah penggunaan personil-personil yang ilegal.Tender satu paket,personil itu-itu juga dipake untuk 4 sampai 5 paket.Tetapi kenapa ini dibiarkan oleh yang mengevaluasi(Pokja).

“Misalnya,dumtrack ini sudah dipake di paket A.Besok di paket B.Besok di paket C.Evaluasi dimana ?tidak ada.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini