BNNK Bontang Butuh Dukungan Pemerintah Untuk Merealisasikan Program P4GN
Hal ini disampaikan oleh Eko Satrya, selaku Staf Ahli BNN dalam Musrenbang Tematik Pariwisata, UMKM dan Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan oleh Pemkot Bontang cq. Bapelitbang.
“Sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang P4GN dan Surat Edaran (SE) Walikota Bontang tentang Pembentukan Satuan Tugas P4GN bahwa untuk kegiatan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dapat bersumber dari APBD Kota Bontang,” ujarnya.
Selain itu kata dia, kegiatan seperti keagamaan, olah raga, festival seni dan budaya, pelatihan relawan anti narkoba, penyuluhan, serta pengembangan pemberdayaan masyarakat berkelanjutan agar generasi muda melakukan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkotika, dapat pula bersumber dari APBD Kota Bontang.
“BNN Kota Bontang menegaskan bahwa kegiatan pencegahan jauh lebih penting dilakukan ketimbang harus mengatasi jika penyalahgunaan narkotika yang telah marak dilakukan. Untuk itu BNN Kota Bontang akan menggunakan anggaran tersebut guna mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif,” pungkasnya.
(Red)
Tinggalkan Balasan