Data TKD Rp21 Miliar Dipertanyakan, Janji Untuk Petani Korban Banjir Ditagih
ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Di tengah jeritan petani dan peternak yang gagal panen dan kehilangan ternak akibat banjir akhir 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil disebut kecipratan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp21 miliar.
Angka besar itu kini menjadi sorotan tajam. Untuk apa dan ke mana saja Rp21 miliar itu dibelanjakan?
Desakan transparansi itu dilontarkan Pemerhati Daerah, Budi Harjo. Ia meminta Pemkab jangan main kucing-kucingan anggaran di saat rakyat masih berjuang memulihkan hidup.
“TKD Rp21 miliar itu bukan angka kecil. Pertanyaannya sederhana dan harus dijawab Pemkab. Petani dan peternak korban banjir dapat apa? Jangan sampai sawah masih tertimbun lumpur, kandang ternak masih kosong, tapi anggaran miliaran lewat begitu saja tanpa jejak manfaat kepada petani,” tegas Budi, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Pemkab wajib buka rincian secara detail, bukan sekadar narasi umum.
“Buka semua. OPD mana pengelolanya? Nama programnya apa? Pagu dan realisasinya berapa? Berapa jumlah penerima manfaat petani dan peternak? Desa dan kecamatan mana saja yang dapat? Hasilnya apa? Jangan hanya umumkan totalnya saja,” cecarnya.
Budi secara khusus mempertanyakan ada tidaknya alokasi khusus untuk pemulihan pasca banjir.
“Jelaskan ke publik, apakah dari Rp21 miliar itu ada untuk pemulihan lahan pertanian, bantuan bibit, bantuan ternak pengganti, pakan ternak, pupuk, dan sarana produksi lainnya? Kalau ada, berapa anggarannya, siapa penerimanya by name by address. Kalau tidak ada, kenapa tidak ada?” ujarnya.
Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dana tersebut.
“Kami tidak menuduh ada penyimpangan. Kami minta transparansi agar tidak ada penyimpangan. Kalau penggunaannya benar, buka datanya, Pemkab justru akan dapat apresiasi. Kalau belum terealisasi, jelaskan kendalanya apa. Jangan didiamkan,” kata Budi.
Ia menegaskan, Rp21 miliar itu bukan sekadar angka di atas kertas APBD.
“Rakyat tidak butuh mendengar angka Rp21 miliar. Rakyat butuh melihat manfaatnya di piring dan di kandang mereka. Petani ingin kembali menanam, peternak ingin kembali beternak. Jangan jadikan mereka penonton dari besarnya anggaran yang masuk ke daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Aceh Singkil belum mengumumkan rincian resmi peruntukan TKD Rp21 miliar tersebut.
Pewarta : Arman Munthe



Tinggalkan Balasan