Jumat, 18 Oktober 2024

Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Kabupaten Kolaka Utara Sehat 2025

Pj Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin bersama Kadis Kesehatan Prov. Sultra, Hj. Usnia dan Kadis Kesehatan Kolaka Utara, Irham

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Hj. Usnia, SKM, M.KM, menyatakan, program ini bertujuan untuk mencapai zero persen perilaku buang air besar sembarangan, serta meningkatkan sanitasi lingkungan di Kolaka Utara. “Kabupaten ini menjadi daerah ketujuh yang mendeklarasikan ODF di Sulawesi Tenggara, setelah Kendari, Buton, Bau-Bau, dan Kolaka,” ujarnya.

Pj. Bupati Kolaka Utara juga memberikan himbauan kepada seluruh desa dan kelurahan untuk berkomitmen mencapai bebas ODF dan menggalakkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

Pada acara tersebut Pj. Bupati juga memberikan reward kepada kecamatan /desa yang meraih piagam bebas ODF dengan insentif 1 juta rupiah serta kepada kapus masing – masing kecamatan yang mendapatkan piagam bebas ODF.

“Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kolaka Utara sebagai kabupaten sehat pada tahun 2025, dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Pj Bupati Kolaka Utara. (STL Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini