Sabtu, 10 Oktober 2026

Diam Saat Isu Publik Memanas, LMND Kecam Kabag Prokopim Pemkab Aceh Singkil

Istimewa.

ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil melayangkan kritik keras terhadap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

LMND menilai, Kabag Prokopim gagal menjalankan fungsi komunikasi publik di saat berbagai persoalan daerah menjadi sorotan dan membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah.

Ketua Eksekutif Kabupaten LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan seharusnya pemerintah daerah hadir memberikan penjelasan, bukan justru memilih diam ketika masyarakat menuntut kejelasan.

“Ketika isu-isu publik berkembang liar, pemerintah daerah tidak boleh terkesan diam. Prokopim itu jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Tugasnya bukan cuma memposting kegiatan seremonial bupati, tapi memberikan informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Surya, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Surya, sikap minim respons dari Kabag Prokopim menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Diamnya Prokopim membuat ruang publik dipenuhi spekulasi, asumsi, bahkan informasi liar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kalau Prokopim bungkam, masyarakat akan menafsirkan sendiri. Ini berbahaya. Justru pemerintah harus cepat meluruskan agar tidak ada kesalahpahaman,” ujarnya.

LMND menegaskan, fungsi Prokopim bukan sekadar alat publikasi kegiatan pimpinan, melainkan garda terdepan dalam manajemen krisis komunikasi. Ketika ada persoalan, Prokopim wajib aktif melakukan klarifikasi secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.

Kritik ini, lanjut LMND, merupakan bagian dari kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan. Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan informasi yang layak, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk menjawab.

LMND mendesak dua poin:

*Pertama,* Kabag Prokopim Pemkab Aceh Singkil harus lebih responsif, segera memberikan klarifikasi atas persoalan yang menjadi perhatian publik, dan membangun komunikasi yang terbuka.

*Kedua,* Pemkab Aceh Singkil diminta untuk tidak alergi terhadap kritik. Kritik masyarakat jangan dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ketika masyarakat bertanya, pemerintah harus menjawab. Diamnya komunikasi publik hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyatnya. Transparansi bukan sekadar slogan di baliho, tapi harus diwujudkan dengan tindakan nyata,” pungkas Surya.

LMND menegaskan akan terus mengawal dan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap isu-isu publik di Kabupaten Aceh Singkil demi terwujudnya pemerintahan yang terbuka, demokratis, dan berpihak pada rakyat.

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Singkil, Sabran saat dikonfirmasi menyebut bahwa secara umum, Prokopim bertugas membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam urusan keprotokolan, komunikasi pimpinan, serta dokumentasi kegiatan pimpinan.

“Terima kasih atas saran, masukan, dan kritik yang telah disampaikan. Sebagai bahan penjelasan bahwa selama ini nomenklatur penyebutan Bagian Humas dan Protokol sebenarnya sejak Tahun 2019 penyebutannya telah berubah menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2019,” kata Sabran.

Sementara itu, tambahnya, pengelolaan informasi publik, publikasi kegiatan pemerintahan, hubungan dengan media massa, serta diseminasi informasi publik merupakan bagian dari tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), khususnya bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).

“Sesuai dengan pembagian tugas dan kewenangannya yang meliputi pengelolaan informasi publik dengan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan, program, kegiatan, serta hasil pembangunan daerah, diseminasi informasi pemerintah melalui website resmi, media sosial pemerintah, siaran pers, publikasi digital, dan kanal komunikasi publik lainnya sesuai pembagian tugas,” tambahnya.

Selain itu, kata Sabran, hubungan dengan media massa dengan memfasilitasi kerja sama publikasi dengan media, mengoordinasikan penyebarluasan informasi kepada wartawan, serta mendukung kemitraan media sesuai ketentuan, pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat dengan memfasilitasi penyampaian aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat kepada perangkat daerah terkait, serta monitoring opini dan isu publik dengan memantau pemberitaan dan percakapan publik.

“Serta isu yang berkembang sebagai bahan evaluasi komunikasi pemerintah, komunikasi kebijakan pemerintah dengan menyusun strategi komunikasi publik agar kebijakan dan program pemerintah dipahami secara benar oleh masyarakat, serta evaluasi komunikasi publik dengan mengevaluasi efektivitas penyebaran informasi dan jangkauan komunikasi pemerintah daerah,” jelasnya.

Ditambahkan Sabran, adapun rilis-rilis berita yang selama ini dibuat lebih sebagai pribadi, apalagi latar belakangnya yang suka menulis dengan bekal ilmu jurnalistik yang didapat.

“Selain itu, rilis yang dibuat itu juga untuk membantu rekan-rekan insan media agar tetap memperoleh informasi kegiatan pemerintah daerah, terutama ketika keterbatasan waktu dan lokasi membuat mereka tidak dapat hadir langsung di lapangan,” sebutnya.

Kendati demikian, Sabran memastikan setiap saran dan kritik yang disampaikan akan diterima sebagai masukan berharga untuk perbaikan ke depan. Hal itu juga akan dikomunikasikan dengan SKPK terkait, khususnya Diskominfo melalui bidang yang membidangi IKP, agar pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dapat berjalan lebih baik dan selaras.

“Secara pribadi maupun sebagai bagian dari Prokopim, kami senantiasa terbuka terhadap diskusi dan komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak. Semoga melalui komunikasi yang baik, saling memahami, dan menghargai peran masing-masing, hubungan baik dan sinergi dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat dapat terus terjaga,” tutupnya.

Pewarta: Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini