Minggu, 8 September 2024

Diduga Pembangunan Puskesmas Pintu Padang Senilai 8 Miliar di Korupsi, Massa Gemas Desak Kajati Sumut Periksa Kadis Kesehatan Tapsel

Gemas demostrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

MEDAN, TRENNEWS.ID – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS), Kamis siang (18/7/2024) berunjuk rasa untuk kedua kalinya di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jl. Jenderal Besar A.H Nasution, Medan terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Pintu Padang senilai 8 miliar dan mendapat pengawalan ketat dari personil Kepolisian.

Pantauan awak media, para mahasiswa yang datang membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan “Mendesak Kajati Sumut untuk segera menuntaskan Proyek Pembangunan Puskesmas Pintu Padang Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2023 senilai Rp.8 Miliar.

“Mendesak agar Kajati Sumut segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan, PPK, Konsultan dan Pengawas serta oknum yang terlibat dugaan korupsi proyek tersebut”, ujar orator aksi.

Ketua Gemas Ferdiansyah Pasaribu didampingi Abdul Muqni Siagian dalam pernyataannya juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pintu Padang Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2023 senilai Rp.8 Miliar dan dijadikan atensi.

Dalam penilaiannya, massa Gemas menguraikan pekerjaan tersebut diduga markup dan terindikasi tidak sesuai Spesifikasi RAB.

Selain itu turut di duga kualitas pekerjaan tidak sesuai standar dan lemahnya pengawasan, yang mana belum setahun pekerjaan tersebut sudah banyak keretakan dan atau hancur.

Lanjutnya, harga Item pekerjaan juga sangat tinggi, dan ia duga telah ada penggelembungan harga, yang diduga dilakukan Konsultan Perencanaan yang bersekongkol jahat untuk menaikkan harga spesifikasi, ucap Ferdiansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini