DPRD Kota Baubau Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030
Baubau, Trennews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih periode 2025-2030.
Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Natas Aryu Prawira Tamim, menyatakan bahwa rapat tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (6/2/2025) pukul 20.00 WITA di kantor DPRD Kota Baubau. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pengusulan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita langsung melakukan rapat paripurna agar bisa segera ditindaklanjuti dan diusulkan ke Pemerintah Provinsi, kemudian ke Kemendagri,” ujar Natas Aryu kepada awak media usai rapat pleno terbuka di kantor KPU Kota Baubau.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau telah menetapkan pasangan H. Yusran Fahmin dan Wa Ode Hamsinah Bolu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar di halaman Kantor KPU Baubau pada Kamis (6/2/2025) pukul 10.19 WITA.
Menurut Natas Aryu, persiapan rapat paripurna dilakukan sesegera mungkin sesuai hasil koordinasi dengan Kemendagri. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Pasca rapat pleno, kita langsung lakukan rapat paripurna. Selagi bisa diupayakan dalam satu hari, maka kita akan laksanakan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dari Kemendagri, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. Kemendagri juga meminta DPRD untuk segera menyelesaikan proses administrasi agar pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal.
Dalam rapat paripurna ini, pasangan terpilih, H. Yusran Fahmin dan Wa Ode Hamsinah Bolu, diundang untuk menghadiri agenda tersebut. DPRD Kota Baubau berharap proses ini dapat memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di Kota Baubau.
Pewarta : Nandar
Tinggalkan Balasan