Dugaan KKN Proyek Tanggul Sungai Aek Natas, GMP Sumut Demo Kejatisu dan PUPR Sumut
Medan, TrenNews.id – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (DPW GMP Sumut) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor PUPR Sumut. Aksi tersebut digelar untuk memprotes dugaan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada proyek pembangunan Tanggul Sungai Aek Natas di Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Randi Tambunan, perwakilan dari bagian Intel Kejatisu, menyatakan bahwa tuntutan aksi tersebut akan disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selain itu, ia menyarankan agar GMP Sumut mengajukan laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar laporan tersebut dapat dipelajari dan diselidiki lebih lanjut.
Dalam orasinya, Ramadhan, Koordinator Aksi GMP Sumut, mengungkapkan bahwa proyek tanggul ini diharapkan mampu mengurangi risiko genangan air di permukiman, melindungi infrastruktur seperti jalan raya, serta mencegah luapan sungai saat debit air meningkat. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan.
Berdasarkan data yang dihimpun GMP Sumut, proyek ini diduga bermasalah, seperti:
Penggunaan bahan material dari galian C ilegal.
Pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Tidak adanya pemasangan plang proyek saat pekerjaan berlangsung.
Alat berat yang kurang optimal digunakan.
Tinggalkan Balasan