Dugaan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka oleh KPK Masih Simpang-siur
JAKARTA, TRENNEWS.ID – Dugaan penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih simpang siur. Hingga kini, pihak PDI-P dan KPK sama-sama belum memberikan konfirmasi resmi terkait informasi tersebut.
Dilangsir dari Kompas.tv, Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDI-P, Ronny Berty Talapessy, dalam wawancaranya, pada Selasa (24/12/2024), menyatakan bahwa partai sedang mencari tahu kebenaran kabar tersebut. Ronny menegaskan, PDI-P akan memberikan pernyataan resmi setelah memastikan fakta yang ada.
“Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kapan PDI-P akan merespons secara resmi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait kabar yang beredar. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ungkap Tessa.
Kabar ini mencuat dengan dugaan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang juga menyeret Harun Masiku sebagai buronan sejak kasus ini mencuat.
Perkembangan lebih lanjut masih ditunggu, dan masyarakat diimbau untuk menunggu pernyataan resmi dari pihak terkait agar terhindar dari informasi yang belum terverifikasi. (Hendra)
Tinggalkan Balasan