JKMS-JAKARTA Menduga PT BM Fasilitasi Dokumen Terbang PT SSP Konawe Utara
JAKARTA TRENNEWS.ID I Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (Jkms-Jakarta) kembali menantang Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba).
Tantangan itu dilatari adanya temuan dugaan PT.Bosowa Mining menjadi fasilitator dokumen terbang (Dokter) di beberapa perusahaan, salah satu perusahaan PT.Selaras Putra Perkasa (PT.SPP) di Desa Tambakua dan Landawe Kabupaten Konawe Utara, dimana wilayah tersebut terpantau jauh dari WIUP PT.Bosowa Mining.
Ketua Jkms-Jakarta Irjal Ridwan menjelaskan, PT.Bosowa Mining sangat kebal Hukum. Karna dalam aktivitasnya menjadi fasilitator dokumen terbang, PT.Bosowa Mining juga diduga melakukan aktvitas pertambangan dengan merubah kawasan hutan. Namun ironis nya APH tidak menindak tegas perusahaan tersebut, Padahal Jelas telah melanggar aturan Hukum dengan melakukan penambangan diluar titik Koordinat IUP.
“Pihak APH dalam hal ini kepolisian Daerah Sulawesi tenggara, khusus nya Polres Konawe utara terkesan bermain di dalamnya, Karna dinilai mempertontonkan kegagalan penegakan Hukum di Sulawesi Tenggara,”kata Irga.
Irjal Berharap agar Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT.Bosowa Mining, “kami meminta Dirjen minerba untuk tidak mengeluarkan RKAB tahun 2024 Perusahaan tersebut. perusahaan tersebut memaksakan Kuota penjualan Untuk di penuhi padahal jelas PT.BM memfasilitasi Dokter kepada perusahaan lain untuk memenuhi Kuota RKAB Yang di Berikan Kementerian ESDM RI,” kata Irga.
Lanjut Irga menjelaskan, bahwa kejahatan Yang di lakukan perusahaan tersebut dinilai tersusun secara masif. “kami duga ada oknum APH yang yang membcakup Aktivitas PT.BM Ini,”imbuhnya.
“Dari hasil investigasi teman-teman dan data yang kami Himpun, diwilayah Aktivitas Pertambangan PT.BM Ini tepat nya di Desa Tambakua Dan Landawe ada beberapa Oknum APH Yang berpakaian rapih sering menjaga dilokasi tersebut,”tambah Irga.
Dia menegas kan apabila laporan mereka tidak di tindak tegas kata dia, ia akan kembali bertandang dengan massa aksi lagi, karna kasus itu ia akan kawal sampai apa yang menjadi tuntutannya di indahkan. (Hen)
Tinggalkan Balasan